Jamkrindo

Redenominasi Rupiah 1.000 Jadi 1, Sistem Keuangan Nasional Hadapi Transisi Besar

Oleh Desti Dwi Natasya pada 13 Nov 2025, 15:22 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa dan Bank Indonesia tengah mematangkan rencana pelaksanaan redenominasi rupiah yang ditargetkan berlangsung pada periode 2026–2027. Kebijakan ini akan mengubah nilai nominal uang tanpa memengaruhi daya beli atau nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing.

Rencana redenominasi telah menjadi wacana sejak tahun 2010 dan kini kembali dipersiapkan sebagai bagian dari agenda efisiensi sistem keuangan nasional. Melalui kebijakan ini, nilai nominal rupiah akan disederhanakan dengan menghapus tiga angka nol di belakang. Misalnya, Rp1.000 akan menjadi Rp1, sementara Rp10.000 menjadi Rp10.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia menjelaskan bahwa redenominasi tidak akan mengubah nilai ekonomi masyarakat, namun bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan memperkuat persepsi stabilitas rupiah. “Langkah ini penting untuk menyesuaikan sistem keuangan nasional, terutama di era digital, agar lebih efisien dan kompetitif,” ujarnya.

Selain penyederhanaan sistem akuntansi dan pelaporan keuangan, redenominasi juga diharapkan dapat memperkuat persepsi publik terhadap stabilitas ekonomi nasional. Meski secara fundamental tidak berdampak pada inflasi atau daya beli, kebijakan ini diyakini dapat memberikan citra positif terhadap kekuatan rupiah.

Namun, pemerintah menegaskan bahwa proses implementasi tidak bisa dilakukan secara instan. Redenominasi akan memerlukan penyesuaian menyeluruh di berbagai sektor, mulai dari sistem perbankan, transaksi digital, hingga sistem pembukuan perusahaan. Selain itu, Bank Indonesia juga akan melakukan transisi uang lama ke uang baru secara bertahap, termasuk pencetakan uang baru dan edukasi publik.

“Seluruh sistem keuangan nasional, baik di perbankan maupun sektor riil, akan melalui masa transisi yang ketat untuk memastikan proses berjalan lancar tanpa mengganggu aktivitas ekonomi,” lanjutnya.

Redenominasi diproyeksikan sebagai salah satu langkah reformasi struktural menuju efisiensi ekonomi, modernisasi sistem pembayaran, dan peningkatan kepercayaan terhadap rupiah di tingkat domestik maupun global.

Pemerintah mengajak seluruh pelaku usaha dan masyarakat untuk mendukung proses persiapan redenominasi melalui pemahaman dan partisipasi aktif dalam sosialisasi kebijakan ini.