Rencana Serangan Air Keras ke Andrie Yunus Terungkap Usai Tiga Pertemuan di Sidang

Oleh Hidayat Taufik pada 29 Apr 2026, 16:25 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com - Jaksa militer mengungkap fakta baru dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Mereka menyebut para terdakwa merancang serangan lewat tiga kali pertemuan.

Jaksa menyampaikan hal itu di Pengadilan Militer Jakarta Timur pada Rabu, 29 April 2026. Pengadilan memeriksa dakwaan terhadap empat anggota Denma BAIS TNI.

Menurut dakwaan, pertemuan pertama berlangsung pada 9 Maret 2026. Dua terdakwa awalnya membahas urusan pribadi dan pekerjaan.

Namun, pembicaraan lalu beralih ke video viral Andrie Yunus. Video itu menunjukkan kritik terhadap rapat tertutup revisi UU TNI.

Jaksa mengatakan percakapan itu memicu kemarahan para terdakwa. Karena itu, mereka kembali bertemu keesokan harinya.

Dalam pertemuan kedua, mereka melanjutkan pembahasan soal Andrie Yunus. Salah satu terdakwa lalu menghubungi rekannya untuk ikut bergabung.

Pertemuan ketiga terjadi pada 11 Maret 2026. Mereka berkumpul di kamar salah satu terdakwa sambil minum kopi.

Dalam pertemuan itu, satu terdakwa mengusulkan pemukulan. Namun, terdakwa lain menyarankan penggunaan cairan pembersih karat.

Kelompok itu akhirnya menyetujui usulan tersebut. Mereka lalu menjalankan aksi penyerangan.

Jaksa menyebut para terdakwa tersinggung oleh kritik terhadap institusi militer. Mereka juga bereaksi atas tudingan intimidasi dan narasi anti-militerisme.

Akibat serangan itu, Andrie Yunus mengalami luka serius. Dokter merawatnya di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.

Keempat terdakwa kini menghadapi sejumlah dakwaan pidana. Sidang masih terus berjalan.