Revaldo Kembali Diamankan Polisi Terkait Dugaan Narkoba

Oleh Desti Dwi Natasya pada 25 Aug 2026, 21:56 WIB

Aktor Revaldo Fifaldi

JAKARTA, Cobisnis.com - Aktor Revaldo Fifaldi kembali diamankan polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menemukan tiga plastik klip yang disebut merupakan bekas sabu saat melakukan penggeledahan terhadap Revaldo.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Polisi Wisnu Wirawan, mengatakan Revaldo diamankan seorang diri pada Senin malam, 24 Agustus 2026.

"Tim mengamankan dan melakukan penggeledahan terhadap RF. dari hasil pemeriksaan ditemukan barbuk tiga plastik klip bekas sabu," kata Wisnu saat dihubungi, Selasa (25/8/2026).

Polisi belum menyimpulkan perkara tersebut dan masih melakukan pendalaman untuk mengungkap fakta secara menyeluruh.

Revaldo juga akan menjalani tes urine sebagai bagian dari proses penyidikan.

"Dilakukan proses pendalaman lebih lanjut. Dia diamankan sendiri. Rencana selanjutnya melakukan tes urine, melengkapi berkas perkara," ujarnya.

Penyidik masih menelusuri kemungkinan adanya fakta lain, termasuk dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Pernah Tersandung Kasus Narkoba

Kasus terbaru ini menambah catatan hukum Revaldo terkait perkara narkoba. Aktor tersebut sebelumnya juga pernah berurusan dengan hukum dalam kasus serupa.

Pada 2006, Revaldo ditangkap karena kepemilikan sabu dan kemudian divonis dua tahun penjara.

Empat tahun berselang, Revaldo kembali ditangkap setelah polisi menemukan sabu seberat 62 gram yang berada dalam kepemilikannya.

Revaldo kembali diamankan Polda Metro Jaya pada 2023 dalam perkara narkoba.

Saat itu, ia mengaku mengalami relapse atau kembali menggunakan narkoba setelah sebelumnya berupaya berhenti.

Untuk kasus terbaru, polisi masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.