Jamkrindo

Rutin Penuhi Kewajiban DMO, MHU Suplai 21 Juta Ton Batu Bara ke Malaysia

Oleh Nina Karlita pada 08 Jun 2022, 15:32 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Multi Harapan Utama (MHU), anak usaha dari MMS Group Indonesia (MMSGI) Kembali mendukung pemerintah dalam sektor batu bara nasional dengan rutin memenuhi kewajiban Domestic Market Obligation (DMO). MHU menjadi salah satu dari pemasok utama batu bara ke pemerintah Malaysia dengan kontrak selama 3 tahun.

Total volume kontrak batu bara yang disuplai kepada Malaysia lebih dari 21 juta ton dengan nilai USD 3 milyar. 65 % dari total volume tersebut disuplai oleh perusahaan batu bara Indonesia dimana MHU sendiri mensuplai 3 juta ton batu bara per tahun.

Penandatanganan kontrak yang difasilitasi oleh Kementerian Perdagangan Indonesia ini dilakukan dalam rangka peningkatan hubungan dagang antara Indonesia dengan Malaysia. Selama ini, Indonesia merupakan pengekspor batubara terbesar kepada Malaysia.

Penandatanganan kontrak tersebut dilakukan bersama enam perusahaan batu bara terbesar di Indonesia antara lain MHU, Adaro, Indominco, Bayan, Berau Coal dan KPUC. MHU diwakili oleh Edmund Tan selaku Division Head Marketing Trading and Logistics MMSGI.

Pertemuan ini dilaksanakan pada Jumat 27 Mei 2022 di Kantor Kementerian Perdagangan Indonesia dan dihadiri oleh Menteri tenaga dan sumber asli malaysia Datuk Seri Takiyuddin bin Hassan, Chairman dan Presiden TNB Nasional Berhad Sdn., Wakil Menteri Perdagangan Indonesia Jerry Sambuaga serta Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional dan Atase perdagangan Indonesia untuk Malaysia.

Sebagai informasi, PT Multi Harapan Utama selalu taat dalam memenuhi kewajiban DMO, bahkan melebihi kuota 25% produksi pada tahun 2021. Selain itu MHU pada tahun lalu juga berpartisipasi dalam kontrak strategis ekspor batu bara Indonesia dan China dengan total nilai ekspor sebesar USD 1.5 milyar.