Serangan Israel ke UNIFIL Dinilai Langgar Resolusi DK PBB

Oleh Desti Dwi Natasya pada 31 Mar 2026, 16:26 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com – Serangan Israel ke UNIFIL dinilai melanggar Resolusi DK PBB Nomor 1701. Hal ini disampaikan oleh pejabat Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Selain itu, Wakil Sekretaris Jenderal PBB Jean-Pierre Lacroix menegaskan pelanggaran tersebut. Ia menyebut kehadiran militer Israel di Lebanon tidak sesuai aturan.

Kemudian, Lacroix menilai setiap serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian adalah pelanggaran. “Kehadiran IDF di Lebanon… dan semua serangan… merupakan pelanggaran,” ujarnya.

Selain itu, ia menekankan bahwa Resolusi DK PBB Nomor 1701 menjadi dasar solusi politik. Resolusi ini juga menjadi landasan perdamaian jangka panjang di Lebanon selatan.

Namun, Lacroix menegaskan bahwa tidak ada solusi militer yang bisa menyelesaikan konflik. Oleh karena itu, solusi politik tetap menjadi pilihan utama.

Sementara itu, PBB terus berkomunikasi dengan negara pengirim pasukan, termasuk Indonesia. Komitmen terhadap Resolusi 1701 juga masih dijaga oleh semua pihak.

Selanjutnya, serangan Israel ke UNIFIL telah menimbulkan korban jiwa. Beberapa personel penjaga perdamaian Indonesia dilaporkan gugur dan terluka.

Selain itu, peristiwa ini terjadi saat tugas logistik dan patroli UNIFIL di Lebanon. Dengan demikian, serangan ini menambah jumlah korban dalam misi perdamaian.