Jamkrindo

Sering Gagal Bayar, OJK Imbau Bank Setop Salurkan Kredit ke Fintech P2P Lending Bermasalah

Oleh Saeful Imam pada 22 Feb 2024, 16:00 WIB

OJK rencana akan potong gaji pekerja untuk dana pensiun

JAKARTA, Cobisnis.com - Terbukti bahwa tren gagal bayar di industri fintech P2P lending juga memberikan dampak pada industri perbankan. Ini tidak mengherankan mengingat perbankan merupakan pemberi dana atau lender institusi terbesar untuk industri fintech P2P lending.

Hingga Desember 2023, pinjaman yang diberikan oleh perbankan melalui fintech P2P lending telah mencapai Rp 30,35 triliun dari total pinjaman yang diberikan oleh lender dalam negeri sebesar Rp 49,3 triliun. Terjadi peningkatan pinjaman dari perbankan sebesar 45,56% secara tahunan (YoY).

Meskipun demikian, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengakui bahwa ada bank yang terlibat dalam masalah gagal bayar di industri fintech, termasuk Investree. Namun, ia menegaskan bahwa jumlahnya tidak signifikan.

Dalam konteks ini, Dian menyatakan bahwa OJK telah memberikan arahan yang tegas kepada perbankan untuk menghentikan pemberian pinjaman kepada fintech-fintech tersebut, setidaknya hingga masalah di fintech tersebut terselesaikan dengan baik.

"Kami telah memerintahkan bank-bank untuk menghentikan kerja sama sampai fintech tersebut mengubah proses bisnisnya menjadi lebih prudent," ujarnya pada Selasa (20/2).

Dia berharap agar bank-bank dapat menjadi lebih selektif dalam memilih mitra ketiga dalam menyalurkan kreditnya, sehingga tidak menimbulkan masalah baru bagi perbankan sendiri.

Saat ini, beberapa fintech P2P lending diketahui sedang mengalami masalah gagal bayar. Setelah Investree, yang sebelumnya menjadi sorotan, sekarang giliran Modal Rakyat yang juga dihadapkan pada gugatan atas dugaan gagal bayar terhadap lender-lendernya.