Siapa Bakal Gantikan Listyo Sigit? Yusril Sebut Pemerintah Belum Bahas

Oleh M.Dhayfan Al-ghiffari pada 04 Nov 2026, 09:47 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah belum membahas sosok pengganti Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintah saat ini masih berfokus pada proses penegakan hukum.

"Belum sama sekali. Ya, fokus dalam upaya penegakan hukum," kata Yusril kepada wartawan di kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2026).

Yusril menjelaskan pelaksanaan tugas Kepala KSP untuk sementara dapat dijalankan oleh pelaksana tugas atau pejabat internal lainnya. Salah satu opsi yang disebut adalah Sekretaris Utama atau Sestama.

"Apalagi penetapan sebagai tersangka sudah dilakukan, penahanan sudah dilakukan, maka apa namanya, tentu ada Plt sementara, bisa juga Sestama, Sesmennya ya yang untuk menjadi pelaksana tugas," ujarnya.

Yusril meminta masyarakat bersabar menunggu perkembangan terkait pengisian jabatan tersebut. Ia menilai persoalan pergantian Kepala KSP bukan hal yang perlu menjadi fokus utama pemerintah saat ini.

"Itu sabar saja lah, itu masalah enggak terlalu serius ya. Kita tahu bagaimana cara menangani soal-soal seperti ini," katanya.

Sebelumnya, Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal. Salah satu tersangka berinisial LSP yang diidentifikasi sebagai Listyo Sigit Prabowo.

Penetapan tersebut diumumkan Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (3/11/2026). Dua tersangka lainnya adalah Ahrie Sonta Nasution dan Eko Hadi Santoso.

Asep menyebut para tersangka diduga melakukan penyadapan ilegal terhadap sejumlah nomor telepon, termasuk milik Presiden Prabowo Subianto. Dugaan penyadapan juga mencakup nomor milik tokoh politik, jurnalis, hingga pengusaha.

Aktivitas tersebut diduga berlangsung sepanjang 2025 hingga 2026. Penyidik juga mendalami dugaan penghapusan jejak atau log aktivitas penyadapan pada Oktober 2026.

Kasus ini turut menjadi perhatian karena melibatkan pejabat yang menjabat sebagai Kepala KSP. Namun, pemerintah belum mengambil keputusan mengenai pengganti Listyo Sigit dan masih memprioritaskan proses hukum yang berjalan.