Strava Masuk Daftar PSE Bermasalah, Pengguna Terancam Kehilangan Akses

Oleh Desti Dwi Natasya pada 02 Jul 2026, 18:15 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com – Aplikasi olahraga Strava terancam diblokir di Indonesia setelah masuk dalam daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Privat yang mendapat peringatan dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Jika kewajiban administrasi tidak segera dipenuhi, akses pengguna di Indonesia berpotensi dihentikan.  

Komdigi menyebut terdapat 25 PSE Privat yang belum memenuhi kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku. Selain Strava, sejumlah platform internasional lain juga masuk dalam daftar perusahaan yang menerima peringatan tersebut.  

Peringatan diberikan sebagai bagian dari pengawasan terhadap penyelenggara layanan digital yang beroperasi di Indonesia. Pemerintah meminta seluruh PSE segera melengkapi persyaratan agar layanan tetap dapat diakses oleh masyarakat.  

Apabila hingga batas waktu yang ditentukan kewajiban tersebut belum dipenuhi, Komdigi dapat menjatuhkan sanksi administratif. Salah satu sanksinya berupa pemutusan akses atau pemblokiran layanan di Indonesia.  

Bagi pengguna Strava, potensi pemblokiran ini dapat berdampak pada akses terhadap data latihan yang tersimpan di platform. Rekam jejak aktivitas olahraga, termasuk catatan Personal Best (PB), bisa sulit diakses apabila layanan tidak lagi tersedia di Indonesia.  

Strava sendiri merupakan salah satu aplikasi olahraga yang banyak digunakan pelari, pesepeda, dan penggemar aktivitas luar ruangan. Platform ini memungkinkan pengguna mencatat aktivitas, memantau perkembangan latihan, hingga membandingkan pencapaian dengan pengguna lain.  

Hingga kini belum ada informasi bahwa Strava dipastikan akan diblokir. Status tersebut masih bergantung pada tindak lanjut perusahaan dalam memenuhi kewajiban yang diminta oleh pemerintah Indonesia.  

Komdigi mengimbau seluruh penyelenggara sistem elektronik untuk segera mematuhi regulasi yang berlaku agar layanan tetap dapat dinikmati masyarakat. Sementara itu, pengguna Strava di Indonesia masih dapat menggunakan aplikasi seperti biasa sembari menunggu perkembangan lebih lanjut.