Tak Punya Smartphone hingga Takut Bansos Dicabut, Ini Kendala Registrasi Digital

Oleh Hidayat Taufik pada 27 Oct 2026, 16:20 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkap sejumlah hambatan yang membuat masyarakat kesulitan mengakses layanan Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital.

Kendala tersebut mencakup keterbatasan kepemilikan ponsel pintar, kurangnya pemahaman teknologi, hingga kekhawatiran kehilangan bantuan sosial setelah melakukan pendaftaran.

Gus Ipul menjelaskan, kondisi tersebut menjadi alasan pemerintah menghadirkan agen Perlinsos untuk mendampingi masyarakat dalam mengakses layanan digital. Pendampingan ini diharapkan memudahkan warga melakukan registrasi serta memperbarui data penerima bantuan sosial.

"Ada banyak faktor yang menyebabkan masyarakat masih belum bisa mengikuti seluruh layanan digital pemerintah. Maka itulah diperlukan agen-agen Perlinsos," kata Gus Ipul.

Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan Penguatan Kapasitas PPPK dan Pilar-Pilar Kementerian Sosial dalam Mendukung Transformasi Digitalisasi Bantuan Sosial serta Pendampingan KPM Menuju Graduasi Mandiri di Makassar, Sulawesi Selatan, dikutip Selasa (27/10/2026).

Menurut Gus Ipul, salah satu hambatan yang ditemukan di lapangan adalah masih adanya warga yang belum memiliki ponsel pintar untuk mengakses layanan pemerintah. Sementara itu, sebagian masyarakat yang sudah mempunyai perangkat serupa belum memahami prosedur pendaftaran secara digital.

"Pertama, ada masyarakat yang memang tidak memiliki ponsel atau tidak memiliki smartphone," ujarnya.

"Kedua, mungkin mereka memiliki smartphone tetapi tidak tahu caranya," lanjut Gus Ipul.

Hambatan berikutnya berkaitan dengan kekhawatiran penerima bantuan terhadap status bantuan sosial yang selama ini mereka peroleh. Sebagian warga merasa ragu melakukan pendaftaran mandiri karena takut proses tersebut justru membuat bantuan mereka dihentikan.

"Yang ketiga, punya smartphone tetapi tidak percaya diri untuk mendaftar atau ketakutan kalau nanti mendaftar malah bantuan sosialnya hilang," kata Gus Ipul.

Ia menilai, digitalisasi layanan perlindungan sosial tidak cukup hanya mengandalkan ketersediaan sistem pendaftaran. Pemerintah juga perlu memberikan pendampingan agar masyarakat dapat menggunakan layanan tersebut dengan benar dan tidak ragu memperbarui data mereka.

Untuk mendukung upaya tersebut, Kementerian Sosial melibatkan berbagai unsur masyarakat sebagai agen Perlinsos. Mereka berasal dari sejumlah pilar sosial, antara lain pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), dan Karang Taruna.

Kemensos juga mengajak pendamping desa, penyuluh pertanian, kader keluarga berencana, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta relawan komunitas untuk membantu warga mengakses layanan digital pemerintah.

Secara khusus, Gus Ipul mewajibkan seluruh pendamping PKH menjadi agen Perlinsos sekaligus membantu mendaftarkan keluarga yang berada dalam pendampingan mereka.

"Semua wajib kalau pendamping PKH. Mereka wajib menjadi agen Perlinsos dan wajib mendaftarkan seluruh keluarga yang didampingi," ujarnya.

Melalui keterlibatan para agen tersebut, pemerintah berharap semakin banyak masyarakat dapat mengakses Perlinsos Digital. Pendampingan ini juga ditujukan untuk mendukung pembaruan data penerima bantuan agar penyalurannya semakin akurat dan tepat sasaran.