Toko Emas Milik Influencer Disorot, Konsumen Ungkap Kejanggalan

Oleh Rizki Meirino pada 31 Oct 2026, 19:02 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com – Toko emas JEI milik influencer berinisial JS dan BMA alias I menjadi sorotan setelah sejumlah konsumen mengungkap dugaan kejanggalan dalam penentuan kadar emas saat transaksi. Keluhan tersebut ramai diperbincangkan di media sosial, terutama setelah seorang pengguna mengaku emas 24 karat miliknya dinyatakan hanya berkadar 16 karat saat diperiksa di salah satu cabang toko tersebut di Tangerang Selatan.

Mengutip laporan iNews Tangsel, polemik ini mencuat setelah akun Threads @ghazalisasq membagikan pengalaman saat hendak menjual emas bersama istrinya. Ia mengaku emas yang dibawanya memiliki kadar 24 karat sesuai surat pembelian, tetapi hasil pemeriksaan di gerai JEI menunjukkan kadar 16 karat.

Pengguna tersebut kemudian mencoba menjual emasnya ke toko lain. Hasilnya, emas tersebut disebut tetap dinilai berkadar 24 karat sesuai dokumen yang dimiliki.

Keluhan serupa juga disampaikan pengguna Threads lainnya, @diarmaryan. Ia mengaku pernah membeli perhiasan emas seharga Rp3,4 juta, tetapi saat hendak menjualnya kembali ke JEI, perhiasan tersebut hanya ditawar Rp1,8 juta.

Selain penentuan kadar, konsumen turut mempertanyakan standar tabel karat yang digunakan gerai tersebut. Seorang pembeli menduga tabel penilaian kadar perhiasan di JEI berbeda satu tingkat dari standar yang umum digunakan.

Perhatian warganet juga tertuju pada penggunaan alat X-ray Fluorescence (XRF) untuk menguji kemurnian emas. Seorang pengguna dengan akun @tiannoviant yang mengaku pernah memiliki pengalaman lima tahun mengoperasikan XRF menyebut alat tersebut berpotensi dimanipulasi melalui pengaturan kurva kalibrasi.

Meski demikian, pernyataan mengenai kerentanan alat tersebut masih berupa klaim pengguna media sosial dan belum membuktikan adanya manipulasi dalam prosedur pengujian di gerai JEI.

Hingga laporan tersebut diterbitkan pada Jumat (30/10/2026), pihak manajemen JEI maupun pemilik toko belum memberikan klarifikasi resmi terkait tuduhan yang beredar.

Dugaan tersebut pun memicu perhatian publik terhadap transparansi penentuan kadar emas dalam transaksi jual beli perhiasan. Kepastian hasil pengujian dan penjelasan dari pihak toko menjadi penting agar konsumen memperoleh informasi yang jelas serta tidak dirugikan.