Uni Eropa Luncurkan Aplikasi Verifikasi Usia Online untuk Lindungi Anak 2026

Oleh Zahra Zahwa pada 17 Apr 2026, 05:32 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com – Uni Eropa meluncurkan aplikasi verifikasi usia online untuk melindungi anak dari konten berbahaya.

Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen mengumumkan aplikasi ini sebagai solusi baru bagi platform digital. Selain itu, aplikasi ini mengurangi kebutuhan platform untuk memverifikasi usia secara mandiri.

Melalui aplikasi ini, pengguna dapat membuktikan usia tanpa membagikan data pribadi sensitif. Dengan demikian, privasi pengguna tetap terjaga saat mengakses layanan online.

Pengguna hanya perlu mengunggah paspor atau kartu identitas untuk verifikasi awal. Setelah itu, platform cukup mengetahui apakah pengguna memenuhi batas usia tertentu.

Namun, data seperti tanggal lahir tidak akan dibagikan ke aplikasi atau situs lain. Oleh karena itu, sistem ini diklaim memiliki standar privasi tinggi.

Langkah ini muncul di tengah tekanan global terhadap perusahaan teknologi. Banyak pihak menuntut perlindungan lebih kuat bagi anak di dunia digital.

Sementara itu, beberapa perusahaan teknologi menyampaikan kekhawatiran soal privasi dan teknis. Mereka menilai sistem verifikasi usia berpotensi mengumpulkan data berlebihan.

Di sisi lain, regulator di berbagai negara mulai menerapkan aturan ketat. Bahkan, Australia telah melarang anak di bawah 16 tahun mengakses media sosial.