Jamkrindo

Utang 2025 Rp736,3 T, Purbaya Sebut Hampir Sentuh Target APBN

Oleh M.Dhayfan Al-ghiffari pada 09 Jan 2026, 17:42 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Keuangan mencatat penarikan pembiayaan utang sebesar Rp 736,3 triliun sepanjang tahun 2025. Realisasi ini setara 94,9 persen dari target pembiayaan utang dalam APBN 2025.

Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono menyampaikan, pembiayaan tersebut dilakukan melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) serta instrumen pinjaman. Namun, Kemenkeu tidak merinci kontribusi masing-masing instrumen.

Menurut Thomas, strategi pembiayaan utang tetap dijalankan secara prudent dan terukur. Pemerintah berupaya menekan biaya utang sekaligus menjaga risiko fiskal agar tetap terkendali.

Di sisi lain, pembiayaan non-utang sepanjang 2025 tercatat sebesar Rp 7,7 triliun atau minus 4,9 persen dari target. Kondisi ini menunjukkan dominasi pembiayaan utang dalam menopang anggaran negara.

Secara keseluruhan, realisasi pembiayaan APBN 2025 mencapai Rp 744 triliun. Angka ini setara 120,7 persen dari target awal APBN sebesar Rp 616,2 triliun.

Dana pembiayaan tersebut digunakan untuk menutup defisit anggaran, membiayai investasi pemerintah, serta mendukung pengelolaan kas negara. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas fiskal di tengah dinamika ekonomi global.

Selain pembiayaan utang, pemerintah juga menempatkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) di perbankan. Total penempatan dana pemerintah sepanjang 2025 mencapai Rp 276 triliun.

Penempatan dana dilakukan dalam dua tahap, yakni Rp 200 triliun pada September dan Rp 76 triliun pada November. Hingga akhir tahun, pemerintah baru menarik kembali Rp 75 triliun dari dana tersebut.

Thomas menilai kebijakan penempatan dana ini efektif menurunkan biaya dana perbankan. Dampaknya, suku bunga dapat ditekan dan likuiditas di pasar keuangan menjadi lebih longgar.

Likuiditas yang membaik turut mendorong aktivitas pasar keuangan dan meningkatkan efisiensi pembiayaan perekonomian. Pemerintah menilai langkah ini memberi efek berganda bagi sektor keuangan.

Sementara itu, defisit APBN hingga 31 Desember 2025 tercatat Rp 695,1 triliun atau 2,92 persen terhadap PDB. Angka ini lebih lebar dari target awal namun masih di bawah batas maksimal undang-undang sebesar 3 persen.

Di sisi penerimaan, pendapatan negara mencapai Rp 2.756,3 triliun atau 91,7 persen dari target. Adapun belanja negara terealisasi Rp 3.451,4 triliun atau 95,3 persen dari pagu APBN 2025.