JAKARTA, Cobisnis.com — Dugaan penyalahgunaan narkotika di Rutan Kelas I Depok tengah menjadi perhatian setelah sebuah rekaman video beredar di media sosial.
Pihak rutan memastikan video tersebut memang direkam di lingkungan Rutan Depok. Penelusuran dilakukan bersama aparat kepolisian dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mengetahui pihak yang terlibat.
"Ya, setelah kami investigasi, apa yang ada di video (penggunaan narkotika) tersebut memang berada di Rutan Depok," ujar Galih, dikutip dari berbagai sumber, Senin (5/10/2026).
Kepala Rutan Kelas I Depok Ario Galih Maduseno mengatakan pemeriksaan juga menyasar warga binaan yang berada di ruangan tempat kejadian. Dari hasil pendataan awal, terdapat sekitar 22 warga binaan di ruangan tersebut.
"Kalau kita pemeriksaan di kamar itu ada kurang lebih 22 warga binaan dan yang kami dalami lagi ada sekitar tiga sampai empat orang," jelas Galih.
Selain warga binaan, petugas rutan juga menjadi bagian dari penyelidikan. Dua orang petugas diduga berkaitan dengan masuknya barang terlarang, termasuk narkotika dan telepon seluler, ke dalam rutan.
"Kalau diduga, iya, ini sedang dalam proses penanganan, untuk sementara ini dua orang. Posisinya ada di jajaran satuan pengamanan dan staf di pembinaan," terang Galih.
Menurut Galih, pengawasan di dalam rutan menghadapi tantangan karena jumlah petugas tidak sebanding dengan warga binaan. Rutan Depok saat ini menampung 1.279 warga binaan, sementara personel yang bertugas dalam satu sif hanya 10 orang.
"Sif berjaga itu sepuluh orang. Makanya kemarin (razia gabungan) kami tetap berusaha untuk mendukung pelaksanaan tugas dan komitmen Rutan Depok ini, kami menggandeng pihak eksternal. Dari Kodim, dari Polres, dari BNNK, juga dari Brimob," tutur Galih.
Ditjenpas Jawa Barat Turun Tangan
Penyelidikan kasus tersebut kemudian melibatkan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat. Langkah ini dilakukan setelah video yang memperlihatkan dugaan penggunaan sabu oleh warga binaan menjadi perhatian publik.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat Yudi Suseno mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan rangkaian kejadian serta mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab.
"Pokoknya siapapun menurut hasil pemeriksaan terindikasi terkait dengan masalah tersebut pasti ditindak. Malah kita akan proses hukum jika ada unsur pidananya," ujar Yudi saat dihubungi awak media, Minggu (4/10/2026).
Yudi menuturkan, pengawasan terhadap warga binaan terus diperkuat. Petugas juga secara berkala memberikan arahan agar seluruh pihak di lingkungan pemasyarakatan tidak melakukan pelanggaran.
Jumlah pegawai Ditjenpas di Jawa Barat mencapai sekitar 3.400 orang. Namun, jumlah personel yang menjalankan fungsi pengamanan hanya sekitar 500 orang untuk seluruh unit pemasyarakatan di wilayah tersebut.
"Dari jumlah total pegawai, petugas pengamanannya hanya 500 an orang untuk seluruh UPT di Jawa Barat terdiri dari 33 lapas, rutan dan LPKA serta enam Bapas," jelas Yudi.
Keterbatasan personel tersebut menjadi salah satu tantangan dalam menjalankan pengawasan. Meski demikian, Ditjenpas Jawa Barat menyatakan upaya pengamanan dan pembenahan akan terus ditingkatkan.
"Ikhtiar kita untuk pemasyarakatan khususnya di Jabar akan lebih baik ke depannya.mohon dukungannya juga untuk kebaikan dan perbaikan institusi kami, khususnya di Jabar ini," terang Yudi.
Isi Rekaman yang Viral
Video yang menjadi dasar pemeriksaan memperlihatkan sejumlah orang yang diduga warga binaan berada dalam sebuah ruangan. Rekaman tersebut menunjukkan suasana seperti sedang berlangsung aktivitas hiburan dengan musik dan pencahayaan menyerupai lampu disko.
Dalam rekaman, dua orang tampak berjoget. Salah seorang yang mengenakan topi juga terlihat memegang benda yang diduga digunakan sebagai alat isap sabu.
Namun, identitas orang-orang dalam video serta pihak yang merekamnya masih didalami. Petugas juga menyelidiki asal-usul barang yang diduga narkotika dan telepon seluler yang digunakan untuk membuat rekaman.
Keterangan lain dalam video menunjukkan adanya kaus bertuliskan "Blok A". Seluruh temuan tersebut kini menjadi bagian dari proses pemeriksaan untuk mengungkap kronologi dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.