JAKARTA, Cobisnis.com – Kasus dugaan penyalahgunaan data pribadi penumpang oleh oknum karyawan KAI Services viral di media sosial dan menuai perhatian publik. Peristiwa ini mencuat setelah seorang penumpang perempuan membagikan pengalamannya di platform X.
Dalam unggahan tersebut, korban mengaku diajak berbincang oleh seorang pria yang duduk di sebelahnya saat perjalanan kereta. Yang mengejutkan, pria tersebut mengetahui sejumlah data pribadi korban meski belum pernah saling mengenal.
Kejadian menjadi semakin serius ketika pria tersebut tiba-tiba menghubungi korban melalui pesan singkat, padahal tidak pernah terjadi pertukaran nomor telepon sebelumnya.
Setelah ditelusuri, korban menemukan bahwa pria tersebut merupakan karyawan PT Reska Multi Usaha atau KAI Services, anak usaha PT Kereta Api Indonesia, dan diduga menyalahgunakan akses data penumpang.
Menanggapi kasus ini, KAI Services menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada korban dan masyarakat atas insiden pelanggaran privasi yang terjadi.
Manager Corporate Communication KAI Services, Nyoman Suardhita, menegaskan bahwa tindakan oknum tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap standar operasional prosedur dan kode etik perusahaan.
Ia menyatakan bahwa perbuatan tersebut sama sekali tidak mencerminkan nilai-nilai perusahaan dan tidak dapat ditoleransi dalam bentuk apa pun.
Sebagai langkah awal, KAI Services telah memanggil oknum karyawan yang bersangkutan dan melakukan pemeriksaan intensif sesuai aturan internal perusahaan.
Perusahaan memastikan sanksi tegas akan diberikan sebagai bentuk tanggung jawab dan upaya memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang.
Selain itu, KAI Services juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem akses data serta memberikan edukasi ulang kepada seluruh petugas frontliner terkait Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.