WFH ASN Setiap Jumat Perlu Evaluasi, DPR Khawatir Picu Long Weekend

Oleh Hidayat Taufik pada 01 Apr 2026, 14:16 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com — Kebijakan kerja dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat mendapat sorotan dari DPR. Anggota Komisi II DPR, Muhammad Khozin, mengingatkan bahwa kebijakan ini berpotensi memicu kebiasaan long weekend.

Meski begitu, ia menyadari bahwa pemerintah memiliki kewenangan penuh dalam menetapkan kebijakan tersebut sebagai bentuk diskresi dalam tata kelola pemerintahan. Namun, menurutnya, penetapan hari Jumat masih belum menjadi pilihan yang paling tepat.

Khozin menegaskan bahwa kebijakan ini perlu dievaluasi secara rutin. Ia juga mendorong adanya pengawasan yang ketat dan berkelanjutan dari kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah agar pelaksanaannya tetap sesuai dengan tujuan awal.

Di sisi lain, pemerintah diminta memastikan bahwa penerapan WFH benar-benar efektif dalam menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM), tanpa mengorbankan kinerja ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Ia menilai kebijakan ini juga dapat dimanfaatkan sebagai momentum untuk membenahi sistem transportasi publik di berbagai daerah, sekaligus mendukung upaya pengendalian polusi udara. Untuk itu, diperlukan sinergi yang kuat antarinstansi.

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan kebijakan WFH bagi ASN selama satu hari kerja setiap pekan, yakni setiap Jumat. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa pemilihan hari Jumat didasarkan pada durasi jam kerja yang relatif lebih singkat dibandingkan hari lainnya.

Pemerintah pun memastikan bahwa layanan publik akan tetap berjalan normal, meskipun ASN menjalankan WFH, dengan dukungan sistem kerja berbasis digital.