Wisata Bromo Kembali Dibuka, Pengunjung Wajib Patuhi Aturan Ini

Oleh Hidayat Taufik pada 20 Sep 2026, 09:00 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com — Kawasan wisata Gunung Bromo kembali menerima kunjungan wisatawan mulai Sabtu, 19 September 2026. Pembukaan dilakukan setelah Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) menangani kebakaran hutan dan lahan yang terjadi sejak 10 September 2026.

BB TNBTS menetapkan kawasan wisata Bromo kembali dibuka mulai pukul 00.01 WIB pada Sabtu (19/9/2026).

"Pembukaan kembali ini dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan, kondisi kawasan, keberlanjutan aktivitas wisata, serta keberlangsungan sosial ekonomi masyarakat dan pelaku jasa wisata," tulis BB TNBTS dalam akun Instagram resminya, dikutip Minggu (20/9/2026).

Meski telah kembali beroperasi, wisatawan tetap diwajibkan mematuhi ketentuan yang berlaku selama berada di kawasan Bromo. Pengunjung juga harus mengikuti instruksi petugas, termasuk apabila ada pembatasan atau pengaturan akses di sejumlah titik.

BB TNBTS melarang seluruh kegiatan yang berpotensi menimbulkan kebakaran. Larangan tersebut meliputi membuat api unggun atau perapian, membakar benda apa pun, serta membuang puntung rokok, korek api, maupun benda lain yang dapat menjadi sumber api.

Selain mencegah kebakaran, wisatawan diminta menjaga kebersihan, ketertiban, keamanan, dan kelestarian lingkungan. Pengunjung juga dilarang menghambat kegiatan pemantauan, patroli, pengamanan, serta proses penanganan kebakaran yang masih dilakukan petugas.

Wisatawan juga diimbau mengutamakan keselamatan selama beraktivitas. Kondisi cuaca perlu diperhatikan dan setiap perubahan situasi di lapangan harus disikapi dengan mengikuti arahan petugas.

BB TNBTS turut mengajak masyarakat berperan dalam mencegah kebakaran kembali terjadi. Apabila menemukan asap, bara, titik api, atau kondisi lain yang berpotensi menyebabkan kebakaran, pengunjung diminta segera melaporkannya kepada petugas.

Sementara itu, wisatawan yang telah memiliki tiket kunjungan Bromo untuk periode 19-30 September 2026 tidak perlu membeli tiket baru. Tiket yang sudah dimiliki tetap berlaku sesuai tanggal kunjungan yang tertera.

Namun, tiket tersebut tidak dapat dijadwalkan ulang maupun dikembalikan dananya.