JAKARTA, Cobisnis.com – Yaman tercatat sebagai negara dengan jam kerja paling singkat di dunia pada 2025, hanya sekitar 25,9 jam per minggu. Angka ini setara dengan kurang lebih 4 jam kerja per hari, jauh lebih rendah dibanding banyak negara lainnya.
Durasi tersebut menunjukkan pola kerja yang lebih ringan dan fleksibel, dipengaruhi situasi ekonomi serta struktur tenaga kerja yang didominasi sektor informal. Kondisi ini otomatis membuat rata-rata jam kerja nasional menurun signifikan.
Di bawah Yaman, negara Eropa seperti Belanda dan Norwegia juga mencatat jam kerja rendah, berada di rentang 27–29 jam per minggu. Negara-negara ini dikenal punya kebijakan kerja yang menekankan keseimbangan hidup dan produktivitas.
Sementara itu, Indonesia berada jauh di atas kelompok jam kerja terpendek. Rata-rata jam kerja nasional tercatat sekitar 37,7 jam per minggu, menempatkan Indonesia di peringkat 74 dunia.
Angka tersebut masih tergolong moderat secara global. Namun dibanding negara dengan work-life balance tinggi, beban kerja Indonesia relatif lebih padat meskipun masih sesuai regulasi nasional.
Dengan durasi 37,7 jam per minggu, mayoritas pekerja Indonesia bekerja sekitar 7–8 jam per hari dalam sistem lima hari kerja. Ini konsisten dengan aturan ketenagakerjaan di berbagai sektor formal.
Perbedaan besar antara Yaman dan Indonesia memperlihatkan bagaimana struktur ekonomi dan regulasi berdampak langsung terhadap pola kerja masyarakat. Yaman cenderung fleksibel, sementara Indonesia lebih terstruktur.
Bagi banyak pekerja Indonesia, durasi kerja saat ini masih dianggap “wajar”. Namun dibanding negara-negara dengan durasi rendah, jam kerja cenderung lebih menekan sisi waktu istirahat dan keseimbangan hidup.
Situasi global ini membuka ruang evaluasi bagi kebijakan ketenagakerjaan dan kualitas produktivitas. Jam kerja panjang tidak selalu sebanding dengan output yang tinggi apabila tidak dibarengi efisiensi.
Data perbandingan ini diharapkan menjadi bahan refleksi bagi pemerintah dan pelaku industri untuk menata kembali strategi kesejahteraan tenaga kerja, terutama dalam meningkatkan produktivitas tanpa mengorbankan kesehatan dan kualitas hidup.