15 Kepala Daerah Terjaring OTT, Tito: Integritas Jadi Kunci Cegah Korupsi

Oleh Hidayat Taufik pada 16 Jul 2026, 15:30 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyoroti banyaknya kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam beberapa waktu terakhir. Ia menegaskan bahwa integritas menjadi faktor utama untuk mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.

Tito menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan berbagai mekanisme pengawasan, salah satunya melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang memungkinkan pemantauan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Meski demikian, menurutnya, sistem yang telah dibangun tetap dapat disalahgunakan apabila tidak diimbangi dengan komitmen dan integritas para penyelenggara pemerintahan. Ia menyebut setiap kepala daerah memiliki latar belakang yang berbeda sehingga kemampuan dalam memahami tata kelola pemerintahan juga tidak sama.

Tito menambahkan, pengawasan terhadap kepala daerah memiliki keterbatasan karena pemerintah tidak mungkin mengawasi aktivitas mereka selama 24 jam penuh. Oleh sebab itu, kesadaran dan tanggung jawab pribadi dinilai menjadi benteng utama dalam mencegah penyimpangan, termasuk gratifikasi dan tindak pidana korupsi.

Selain itu, Tito kembali mengusulkan agar biaya operasional kepala daerah dikaji ulang. Menurutnya, apabila dinilai belum memadai, peningkatan biaya operasional dapat dipertimbangkan sebagai bagian dari upaya mendukung pelaksanaan tugas kepala daerah secara optimal.

Berdasarkan data KPK, sejak 2025 hingga pertengahan 2026 tercatat 15 kepala daerah terjaring OTT. Kasus terbaru menjerat Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, yang diduga melakukan pemerasan terhadap bawahannya dan kini telah ditahan oleh KPK.