Anak Usaha COIN Publikasikan Data Industri Aset Kripto

Oleh Iwan Supriyatna pada 12 Mar 2026, 10:28 WIB

Ilustrasi investasi di COIN.

JAKARTA, Cobisnis.com – Anak usaha PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN), PT Central Finansial X (Bursa Kripto CFX) memutuskan untuk melaporkan data industri aset kripto secara periodik, seiring dengan dinamika perdagangan aset kripto di Indonesia yang menuntut hadirnya transparansi informasi yang terpercaya dan terverifikasi.

Menurut Direktur Utama Bursa Kripto CFX, Subani dalam siaran persnya, CFX sebagai bursa aset kripto berizin di Indonesia merilis perkembangan data industri aset kripto dan selanjutnya akan dipublikasikan setiap bulan yang memuat rangkuman aktivitas transaksi secara menyeluruh di dalam ekosistem Bursa Kripto CFX.

Dia menyampaikan, data yang disajikan mencakup metrik dari pasar spot maupun pasar derivatif, seperti volume perdagangan, frekuensi transaksi hingga jumlah konsumen aktif bulanan. Guna memastikan aksesibilitas informasi yang luas, data tersebut didistribusikan melalui situs web resmi dan kanal media sosial.

"Sebagai bursa kripto, kami selalu berkomitmen untuk menjaga kualitas ekosistem aset kripto melalui ketersediaan data transaksi yang valid dan transparan. Kami berharap data-data tersebut dapat rujukan yang objektif bagi masyarakat maupun konsumen dalam melihat kondisi pasar dan sebelum mengambil keputusan transaksi," papar Subani, ditulis Kamis (12/3/2026).

Berdasarkan laporan periode 1-28 Februari 2026, Bursa Kripto CFX mencatat terdapat 1.457 aset kripto dan 127 kontrak derivatif aktif yang diperdagangkan melalui 25 Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) terdaftar. Pada pasar spot, volume perdagangan di Februari mencapai Rp24,33 triliun, sedangkan aktivitas di pasar derivatif mencatatkan volume perdagangan Rp3,88 triliun.

Bursa Kripto CFX melaporkan bahwa Tether (USDT), Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Pippin (PIPPIN) dan Solana (SOL) menjadi lima aset kripto dengan volume perdagangan terbesar di sepanjang Februari 2026.

Subani menuturkan, laporan Perkembangan Data Industri Aset Kripto semakin melengkapi keterbukaan informasi yang ada di situs web Bursa Kripto CFX. Sebelumnya, Bursa Kripto CFX memiliki informasi mengenai Daftar Aset Keuangan Digital (DAKD) yang berisi daftar aset kripto yang sah diperjual-belikan di Indonesia. Terdapat juga informasi terkait Data Ringkasan Pasar yang menyajikan frekuensi dan volume harian di pasar spot dan kontrak derivatif, serta pergerakan harga acuan aset kripto.

"Data industri, DAKD, hingga ringkasan pasar yang ditampilkan di website Bursa Kripto CFX dapat dijadikan rujukan oleh masyarakat ketika hendak melakukan investasi aset kripto. Ke depan, kami akan terus menambah berbagai instrumen data pasar relevan lainnya untuk mengukuhkan posisi Bursa Kripto CFX sebagai rujukan informasi utama untuk seluruh informasi yang berkaitan dengan data pasar aset kripto di Indonesia," tutur Subani.