JAKARTA, Cobisnis.com - PT Angkasa Pura Indonesia (API) akan berganti nama. Salah satu nama yang menjadi pertimbangan adalah Angkasa Pura Nusantara atau APN. Namun dengan catatan, nama tersebut dipilih jika direstui oleh PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney.
Informasi perubahan nama API tersebut tertuang di dalam dokumen Tambahan Informasi dan/atau Perubahan Atas Ringkasan Rancangan Penggabungan PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura II dan PT Angkasa Pura Indonesia.
Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), tambahan informasi ini dibuat sehubungan dengan akan dilakukannya penyesuaian atas rencana pelaksanaan penggabungan PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura II dan PT Angkasa Pura Indonesia.
“Akan dilakukan perubahan nama PT Angkasa Pura Indonesia menjadi PT Angkasa Pura Nusantara (atau nama lain sebagaimana disetujui PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero),” bunyi dokumen tersebut, dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Rabu, 24 Juli.
Setelah perubahan nama dilakukan, proses selanjutnya adalah akan dilakukan pergantian nama PT Angkasa Pura II menjadi PT Angkasa Pura Indonesia atau API.
“Kemudian, akan dilakukan penggabungan PT Angkasa Pura I ke dalam PT Angkasa Pura Indonesia yang sebelumnya bernama PT Angkasa Pura II,” demikian isi dokumen tersebut.
Di dalam dokumen tersebut, juga dijelaskan nantinya PT Angkasa Pura II yang berganti menjadi PT Angkasa Pura Indonesia tersebut akan bertindak sebagai perusahaan penerima penggabungan.
Adapun tanggal efektif merger masih menunggu persetujuan perubahan anggaran dasar dari Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia atas perubahan anggaran dasar PT Angkasa Pura Indonesia yang sebelumnya bernama PT Angkasa Pura Il yang dilakukan dalam rangka penggabungan ini.
Informasi perubahan nama API tersebut tertuang di dalam dokumen Tambahan Informasi dan/atau Perubahan Atas Ringkasan Rancangan Penggabungan PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura II dan PT Angkasa Pura Indonesia.
Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), tambahan informasi ini dibuat sehubungan dengan akan dilakukannya penyesuaian atas rencana pelaksanaan penggabungan PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura II dan PT Angkasa Pura Indonesia.
“Akan dilakukan perubahan nama PT Angkasa Pura Indonesia menjadi PT Angkasa Pura Nusantara (atau nama lain sebagaimana disetujui PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero),” bunyi dokumen tersebut, dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Rabu, 24 Juli.
Setelah perubahan nama dilakukan, proses selanjutnya adalah akan dilakukan pergantian nama PT Angkasa Pura II menjadi PT Angkasa Pura Indonesia atau API.
“Kemudian, akan dilakukan penggabungan PT Angkasa Pura I ke dalam PT Angkasa Pura Indonesia yang sebelumnya bernama PT Angkasa Pura II,” demikian isi dokumen tersebut.
Di dalam dokumen tersebut, juga dijelaskan nantinya PT Angkasa Pura II yang berganti menjadi PT Angkasa Pura Indonesia tersebut akan bertindak sebagai perusahaan penerima penggabungan.
Adapun tanggal efektif merger masih menunggu persetujuan perubahan anggaran dasar dari Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia atas perubahan anggaran dasar PT Angkasa Pura Indonesia yang sebelumnya bernama PT Angkasa Pura Il yang dilakukan dalam rangka penggabungan ini.