Jamkrindo

Antam Buka Suara soal Dugaan Korupsi Anoda Logam Setelah Dicecar BEI

Oleh Iwan Supriyatna pada 22 Oct 2025, 05:41 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan dugaan fraud dalam kasus pengolahan anoda logam antara Antam dengan PT Loco Montrado (LCM).

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tengah menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan korupsi dalam proyek pengolahan anoda logam yang melibatkan kerja sama antara ANTAM dan PT Loco Montrado (LCM).

Menanggapi permintaan klarifikasi dari Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait pemberitaan yang berkembang di media, Antam menyatakan dukungan penuh terhadap langkah hukum yang tengah dilakukan KPK.

Antam juga menegaskan telah mengambil sikap tegas terhadap dugaan fraud yang dapat merugikan perusahaan dan negara.

"Antam menghormati dan mendukung upaya KPK dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus anoda logam ini. Perusahaan bahkan telah secara proaktif melaporkan dugaan tersebut kepada KPK agar proses hukum bisa berjalan secara transparan," ungkap manajemen Antam dalam pernyataan resminya, Rabu (22/10/2025).

Diketahui, KPK saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, termasuk mantan pejabat Antam, dalam kapasitas sebagai saksi. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dan memperjelas alur dugaan penyimpangan dalam proses kerja sama tersebut.

Meski diterpa isu hukum, Antam memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan pelayanan pelanggan tetap berjalan normal tanpa gangguan. Perusahaan juga menegaskan komitmennya terhadap prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG) dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

"Antam terus memperkuat sistem pengendalian internal serta memastikan seluruh mitra usaha beroperasi dalam koridor hukum dan integritas," lanjut pernyataan tersebut.

Dengan keterlibatan aktif dalam proses hukum dan kerja sama penuh dengan KPK, Antam berharap kasus ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas di sektor pertambangan nasional.