Jamkrindo

Asisten Suara Google Rekam Percakapan, Perusahaan Bayar Denda Rp 1 Triliun

Oleh M.Dhayfan Al-ghiffari pada 01 Feb 2026, 15:52 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com – Google resmi menyepakati pembayaran senilai 68 juta dolar AS atau sekitar Rp1 triliun untuk menyelesaikan gugatan class-action terkait pelanggaran privasi pengguna.

Gugatan tersebut menuduh layanan Google Assistant telah merekam percakapan pengguna tanpa izin. Proses hukum ini telah berjalan sejak 2019 dan melibatkan jutaan pengguna perangkat pintar.

Inti gugatan terletak pada fenomena yang disebut “false acceptance”. Dalam kondisi ini, perangkat aktif dan merekam suara meski pengguna tidak mengucapkan perintah pemicu seperti “Hey Google”.

Rekaman suara tersebut diduga dikumpulkan secara ilegal dan dimanfaatkan untuk kepentingan internal perusahaan, termasuk pengembangan sistem dan iklan bertarget.

Kasus ini memicu kekhawatiran serius terkait perlindungan data pribadi di era teknologi pintar. Suara pengguna dinilai sebagai data sensitif yang mencerminkan kebiasaan, preferensi, hingga kondisi pribadi.

Meski menyepakati pembayaran denda, Google menegaskan tidak mengakui adanya pelanggaran hukum. Perusahaan menyebut langkah tersebut diambil untuk menghindari biaya dan risiko litigasi yang lebih besar.

Penyelesaian perkara ini menjadi tonggak penting dalam tuntutan akuntabilitas perusahaan teknologi raksasa. Tekanan publik dan regulator terhadap praktik pengelolaan data semakin menguat secara global.

Isu privasi digital kini menjadi perhatian utama di banyak negara. Pemerintah dan otoritas pengawas mendorong transparansi lebih ketat dalam penggunaan data pengguna oleh platform teknologi.

Bagi industri teknologi, kasus ini menjadi peringatan bahwa inovasi tidak boleh mengorbankan hak privasi konsumen. Kepercayaan publik menjadi aset utama dalam ekonomi digital.

Dari sisi sosial, kasus ini memperkuat kekhawatiran masyarakat bahwa perangkat pintar berpotensi menjadi alat pengawasan tersembunyi jika tidak diawasi secara ketat.

Bagi pengguna, peristiwa ini menjadi pengingat penting untuk rutin meninjau pengaturan privasi. Kontrol terhadap akses mikrofon dan data suara menjadi langkah dasar menjaga keamanan informasi pribadi.

Kasus Google Assistant ini menegaskan bahwa perlindungan data bukan lagi isu teknis, melainkan persoalan kepercayaan dan tanggung jawab sosial perusahaan teknologi.