Jamkrindo

Indonesia Kutuk Serangan Israel di Gaza di Tengah Gencatan Senjata

Oleh Hidayat Taufik pada 01 Feb 2026, 23:41 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengecam keras serangan Israel ke Jalur Gaza yang terjadi saat gencatan senjata masih berlangsung. Serangan tersebut dinilai sebagai pelanggaran sepihak dan bentuk ketidakpatuhan terhadap kesepakatan yang telah disetujui.

Dalam pernyataan resminya di platform X, Kemlu RI menyebut serangan Israel pada 31 Januari 2026 menargetkan wilayah sipil dan fasilitas umum di Gaza. Indonesia menilai tindakan itu tidak hanya melanggar gencatan senjata, tetapi juga menunjukkan sikap tidak menghormati komitmen internasional.

Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa serangan tersebut semakin memperburuk penderitaan warga sipil Palestina, khususnya perempuan dan anak-anak. Selain itu, aksi militer Israel dinilai merusak kepercayaan antar pihak dan menghambat upaya penyelesaian politik yang berkelanjutan.

“Indonesia mendesak Israel untuk memenuhi kewajibannya sebagai pihak dalam perjanjian gencatan senjata dan menghentikan seluruh pelanggaran. Tindakan sepihak semacam ini berisiko menggagalkan proses perdamaian dan memperpanjang krisis kemanusiaan di Gaza,” ujar Kemlu.

Kecaman serupa juga disampaikan oleh sejumlah negara, termasuk Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki, dan Uni Emirat Arab. Negara-negara tersebut menilai pelanggaran yang terus berulang dapat meningkatkan eskalasi konflik dan mengancam stabilitas kawasan.

Menurut laporan media internasional, serangan udara Israel terbaru menyebabkan sedikitnya 32 orang tewas. Badan pertahanan sipil Gaza menyebut sebagian korban merupakan perempuan dan anak-anak, setelah helikopter tempur menghantam area pengungsian di Khan Younis, Gaza selatan.

Indonesia kembali menyerukan agar seluruh pihak menahan diri dan menjaga gencatan senjata, serta menegaskan dukungannya terhadap perjuangan rakyat Palestina untuk memperoleh perdamaian yang adil sesuai dengan hukum internasional.