Bahlil Dorong Kewenangan Izin Tambang Dikembalikan ke Pemerintah Daerah

Oleh Hidayat Taufik pada 06 Feb 2026, 21:30 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengusulkan agar kewenangan penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) tidak lagi terpusat di pemerintah pusat, melainkan dikembalikan kepada pemerintah daerah.

Menurut Bahlil, selama ini hampir seluruh proses perizinan dan pengelolaan usaha pertambangan terkonsentrasi di Jakarta. Kondisi tersebut dinilai tidak mencerminkan prinsip pemerataan pembangunan dan keadilan ekonomi antarwilayah di Indonesia.

Ia mempertanyakan mengapa izin dan kantor-kantor usaha pertambangan hanya terpusat di ibu kota, seolah-olah seluruh aktivitas ekonomi nasional hanya berputar di satu wilayah. Karena itu, ia mendorong agar kewenangan tersebut secara bertahap disalurkan kembali ke daerah.

Bahlil menegaskan, kebijakan ini bukan hanya soal perizinan, tetapi juga tentang memberikan ruang bagi pengusaha daerah dan pelaku UMKM untuk berperan lebih besar dalam sektor pertambangan. Dengan demikian, masyarakat lokal dapat menjadi pelaku utama di wilayahnya sendiri.

Selain itu, ia juga mendorong agar pemerintah daerah mampu mengelola badan usaha milik daerah secara mandiri. Menurutnya, daerah harus memiliki kedaulatan ekonomi agar tidak terjadi ketimpangan kekuasaan ekonomi dan politik yang hanya terpusat di satu kawasan.

Dalam pandangannya, perhatian terhadap daerah merupakan bentuk penghormatan terhadap sejarah terbentuknya Indonesia, di mana kerajaan-kerajaan dan wilayah-wilayah lokal bersedia bergabung ke dalam Republik tanpa syarat, termasuk merelakan kekuasaan dan sumber daya ekonomi.

Bahlil juga menyinggung soal ketimpangan representasi politik, terutama di DPR RI. Ia menilai wilayah-wilayah di luar Jawa, seperti Papua, masih memiliki keterwakilan yang jauh lebih kecil dibandingkan Jawa, meskipun wilayahnya sangat luas.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan perlunya perbaikan tata kelola pemerintahan, baik dalam aspek ekonomi maupun politik, agar pembangunan dan kekuasaan tidak hanya terpusat di satu wilayah, tetapi lebih