Bahlil Siap Setop Ekspor Energi ke Negara yang Tak Menghormati Indonesia

Oleh M.Dhayfan Al-ghiffari pada 23 Oct 2026, 15:47 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membuka opsi menghentikan ekspor energi ke negara yang dinilai tidak menghargai Indonesia. Langkah tersebut dapat dilakukan melalui evaluasi kontrak dengan negara yang dianggap tidak kooperatif.

Bahlil menegaskan, hubungan antarnegara harus dibangun atas dasar saling menghormati. Indonesia tidak ingin kerja sama energi berjalan tanpa adanya sikap saling menghargai.

“Saya akan lakukan evaluasi kontrak, dengan negara-negara lain yang tidak kooperatif, yang saling tidak hargai antara hubungan sama negara, dan saya tidak segan-segan untuk mempertimbangkan untuk tidak ekspor ke negara yang tidak menghargai Indonesia,” kata Bahlil.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah membuka kemungkinan menggunakan kebijakan ekspor energi sebagai bagian dari evaluasi hubungan dengan negara mitra. Namun, keputusan penghentian ekspor masih berupa opsi yang dipertimbangkan.

Bahlil tidak merinci negara mana saja yang menjadi sasaran evaluasi kontrak tersebut. Ia juga belum menyampaikan jenis energi maupun kontrak yang secara spesifik akan ditinjau.

Evaluasi akan diarahkan kepada negara yang dinilai tidak kooperatif dan tidak menunjukkan sikap saling menghargai dalam hubungan bilateral. Dengan demikian, kerja sama energi tidak hanya dilihat dari aspek perdagangan, tetapi juga hubungan antarnegara.

Jika opsi penghentian ekspor diterapkan, kebijakan tersebut berpotensi memengaruhi kerja sama energi dengan negara terkait. Meski demikian, belum ada keterangan mengenai jadwal maupun mekanisme pelaksanaannya.

Pernyataan Bahlil juga belum menyebut Singapura atau Malaysia secara khusus sebagai negara yang akan terkena kebijakan tersebut. Karena itu, belum dapat dipastikan negara mana yang dimaksud dalam pernyataan tersebut.

Pemerintah masih perlu menjelaskan lebih lanjut bentuk evaluasi kontrak dan kriteria negara yang dinilai tidak kooperatif. Kejelasan tersebut penting untuk mengetahui sejauh mana kebijakan ekspor energi akan dikaitkan dengan hubungan diplomatik Indonesia.