JAKARTA, Cobisnis.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat kerja bersama Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) untuk membahas berbagai persoalan yang dihadapi tenaga pendidik, khususnya terkait kriminalisasi guru dan keberlangsungan nasib guru honorer.
Rapat berlangsung di Ruang Baleg DPR RI, Gedung DPR, Jakarta Pusat, pada Senin (2/2/2026), dan dipimpin langsung oleh Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan. Dalam pembukaannya, Bob menyoroti posisi guru yang dinilai semakin rentan karena belum memiliki perlindungan hukum yang memadai.
Menurut Bob, banyak guru saat ini justru berhadapan dengan proses hukum ketika menjalankan tugas mendidik, sehingga berpotensi mengganggu iklim pendidikan nasional. Ia menegaskan bahwa guru kerap berada dalam posisi sebagai korban sekaligus pihak yang dituduh, tanpa adanya payung hukum yang kuat.
“Guru sekarang berada pada kondisi yang sangat rentan. Tidak sedikit yang mengalami kriminalisasi karena lemahnya perlindungan hukum. Hal ini juga sudah saya sampaikan sebelumnya di Komisi III,” ujar Bob dalam rapat tersebut.
Ia menilai, situasi ini dapat menghambat proses pendidikan dan pembentukan karakter siswa. Oleh karena itu, Bob menekankan pentingnya penguatan pendidikan moral serta regulasi yang mampu melindungi guru dalam menjalankan tugas profesionalnya.
Selain isu kriminalisasi, rapat juga membahas kondisi kesejahteraan guru honorer yang hingga kini masih menjadi perhatian serius, termasuk terkait kepastian status dan penghasilan yang layak.