JAKARTA, Cobisnis.com - Dugaan penganiayaan terhadap Rida, anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser), yang diduga melibatkan pendakwah Bahar bin Smith, terjadi saat korban menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Cipondoh, Kota Tangerang, pada 21 September 2025.
Ketua Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor setempat, Midyani, menjelaskan bahwa peristiwa bermula ketika Rida mendekati Bahar dengan maksud untuk bersalaman. Namun, sebelum sempat berjabat tangan, korban disebut langsung dicegat dan dipiting oleh pengawal Bahar di depan panggung.
“Jaraknya sekitar dua meter, lalu korban langsung dipiting oleh pengawal. Terjadi pemukulan di depan panggung, kemudian korban dibawa ke rumah salah satu terduga pelaku,” ujar Midyani saat dikonfirmasi, Minggu (1/2/2026).
Menurut Midyani, setibanya di rumah tersebut, Rida kembali mengalami kekerasan fisik. Dugaan penganiayaan disebut berlangsung selama beberapa jam dan melibatkan Bahar bersama sejumlah pengikutnya.
“Korban dipukuli di dalam kamar dari sekitar pukul 00.30 WIB hingga kurang lebih pukul 03.00 WIB,” kata Midyani.
Selain mengalami luka akibat kekerasan, ponsel milik korban juga dilaporkan diambil oleh salah satu pelaku. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan total empat tersangka, termasuk Bahar bin Smith, yang resmi berstatus tersangka sejak 30 Januari 2026.
Midyani juga menyoroti keputusan Polres Metro Tangerang Kota yang menangguhkan penahanan terhadap tiga tersangka lainnya. Ia menilai seluruh tersangka memiliki peran yang sama dalam peristiwa tersebut.
“Penangguhan penahanan ini seolah membiarkan pelaku penganiayaan dan pencurian dengan kekerasan bebas berkeliaran,” ujarnya.
Sementara itu, Polres Metro Tangerang Kota menyatakan bahwa kasus tersebut telah dilaporkan secara resmi melalui laporan polisi yang dibuat oleh istri korban pada 22 September 2025. Bahar bin Smith dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dan/atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan juncto Pasal 55 KUHP.
Hingga kini, Kompas.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Bahar bin Smith terkait dugaan penganiayaan dan penetapan status tersangkanya.