JAKARTA, Cobisnis.com – Polisi menangkap dua pria yang menempelkan barcode berisi tautan judi online di sebuah warung kopi kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Penangkapan dilakukan setelah aksi mereka viral di media sosial.
Aksi tersebut sempat meresahkan warga karena barcode ditempel di meja warung dan kendaraan yang terparkir di sekitar lokasi. Setelah dipindai, kode batang itu mengarah ke situs judi online.
Video yang beredar menunjukkan seorang pria menempelkan benda kecil di bagian depan meja warkop. Ia kemudian memasang tempelan serupa pada sepeda motor yang berada di sekitar tempat tersebut.
Tak lama setelah beraksi, pelaku menghampiri rekannya yang menunggu di atas motor. Keduanya kemudian meninggalkan lokasi, meninggalkan barcode yang kemudian ditemukan oleh penjaga warung.
Penjaga warung yang curiga memeriksa tempelan tersebut dan menemukan bahwa kode tersebut terhubung ke situs judi online. Temuan ini langsung dilaporkan dan memicu perhatian luas di media sosial.
Polisi bergerak cepat setelah video aksi tersebut menyebar. Kedua pelaku berhasil diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk mengungkap motif serta kemungkinan jaringan yang lebih luas.
Petugas menduga aksi ini tidak dilakukan secara mandiri. Penyebaran barcode diduga merupakan bagian dari metode promosi ilegal yang menyasar ruang publik dan tempat berkumpul masyarakat.
Fenomena promosi judi online melalui kode QR atau barcode dinilai semakin kreatif dan sulit terdeteksi. Pelaku memanfaatkan kebiasaan masyarakat yang mudah memindai kode untuk mendapatkan informasi atau promo.
Dari sisi sosial, metode ini dinilai berbahaya karena dapat menjangkau masyarakat luas tanpa pengawasan. Warkop dan ruang publik lainnya berpotensi menjadi target penyebaran promosi ilegal serupa.
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap kode atau stiker mencurigakan di tempat umum. Jika menemukan tempelan yang mencurigakan, warga diminta segera melapor untuk mencegah penyebaran lebih luas.