Jamkrindo

Beban Utang Kereta Cepat Rp 116 T Tak Ditanggung APBN, Pemerintah Cari Solusi

Oleh M.Dhayfan Al-ghiffari pada 13 Oct 2025, 17:03 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah memastikan beban utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) senilai Rp 116 triliun tidak akan ditanggung oleh APBN. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tanggung jawab pembayaran berada pada BPI Danantara, lembaga yang mengelola KCIC bersama sejumlah BUMN strategis.

Purbaya menjelaskan, KCIC berada di bawah Danantara sehingga perusahaan memiliki manajemen sendiri dan dividen rata-rata mencapai Rp 80 triliun per tahun. Dividen ini seharusnya cukup untuk menutup kewajiban utang tanpa melibatkan kas negara. Pemerintah menekankan pemisahan jelas antara kepentingan swasta dan pemerintah.

Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, menyampaikan lembaganya sedang menyiapkan dua opsi penyelesaian utang. Opsi pertama menambah penyertaan modal (equity), sementara opsi kedua menyerahkan infrastruktur KCIC ke pemerintah. Tujuannya menjaga keberlanjutan proyek dan industri kereta api nasional.

Dony menambahkan, proyek kereta cepat memberikan dampak ekonomi besar, mempercepat mobilitas masyarakat, dan saat ini melayani sekitar 30.000 penumpang per hari. Proyek ini juga berpotensi dikembangkan hingga Surabaya untuk memperluas konektivitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi regional.

CEO Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, memastikan proses restrukturisasi utang tengah berjalan. Negosiasi dilakukan antara pemerintah Indonesia, pemerintah China, dan National Development and Reform Commission (NDRC) untuk memperbaiki struktur pembiayaan agar risiko serupa tidak terulang.

Rosan menegaskan, restrukturisasi bertujuan meredam beban jangka pendek sekaligus melakukan reformasi pembiayaan. Dengan langkah ini, potensi keputusan default dan tekanan keuangan BUMN maupun konsorsium KCIC di masa depan dapat diminimalkan.

Tekanan utang juga dirasakan konsorsium PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) sebagai pemegang saham mayoritas KCIC. KAI memiliki saham 58,53 persen, Wika 33,36 persen, Jasa Marga 7,08 persen, dan PTPN VIII 1,03 persen. Konsorsium China Railway memegang 40 persen saham sisanya.

Laporan keuangan KAI per 30 Juni 2025 (unaudited) menunjukkan PSBI menderita rugi Rp 1,625 triliun di semester I-2025 dan Rp 4,195 triliun sepanjang 2024. Dengan kepemilikan terbesar, KAI menanggung kerugian hingga Rp 951,48 miliar. Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, menyebut utang KCIC sebagai “bom waktu” bagi perusahaan.

Presiden Prabowo Subianto meminta jajaran pemerintah mencari skema solusi pembiayaan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan skema ini bertujuan menyelesaikan beban keuangan tanpa membebani APBN. Pemerintah juga mendukung pengembangan jalur kereta cepat hingga Surabaya.

Proyek KCJB mulai dibangun pada 2016 dan resmi beroperasi Oktober 2023. Total investasi mencapai 7,27 miliar dollar AS atau sekitar Rp 118,37 triliun, termasuk pembengkakan biaya 1,2 miliar dollar AS. Sekitar 75 persen pendanaan berasal dari pinjaman China Development Bank, sisanya ekuitas konsorsium KCIC. Pendapatan tiket belum menutup biaya bunga, cicilan pinjaman, dan operasional harian, sehingga restrukturisasi menjadi langkah krusial.