JAKARTA, Cobisnis.com - PT Bursa Efek Indonesia memperkirakan potensi arus keluar dana asing akibat masuknya Indonesia ke dalam watchlist S&P Dow Jones Indices berada di kisaran Rp3,5 triliun hingga Rp4 triliun. Angka tersebut masih bersifat sementara dan terus dihitung bersama pelaku pasar.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy mengatakan estimasi itu lebih rendah dari angka Rp8,3 triliun yang sebelumnya beredar. Informasi awal menunjukkan potensi outflow berada di kisaran 150 juta dollar AS hingga 200 juta dollar AS.
BEI masih mengumpulkan data dari berbagai Anggota Bursa untuk memperoleh angka yang lebih akurat. Proses tersebut juga dilakukan guna mengetahui saham yang berpotensi terdampak.
Sebelumnya, S&P Dow Jones Indices memasukkan Indonesia ke dalam daftar pantauan untuk kemungkinan perubahan status pada evaluasi tahunan 2027. Meski begitu, Indonesia hingga kini masih berstatus sebagai Emerging Market.
Irvan menegaskan potensi keluarnya dana asing baru terjadi apabila status Indonesia benar-benar diturunkan. Menurutnya, masa evaluasi sekitar satu tahun menjadi kesempatan bagi BEI bersama regulator untuk melakukan berbagai pembenahan.
BEI menegaskan komitmennya menjaga posisi Indonesia sebagai pasar berkembang dengan meningkatkan transparansi, integritas, dan daya saing pasar modal. Sistem keterbukaan informasi juga disebut telah mengadopsi praktik terbaik dari sejumlah bursa global.
Selain itu, BEI bersama OJK terus memperkuat pengawasan terhadap dugaan manipulasi transaksi. Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga kepercayaan investor sekaligus memperkuat fondasi pasar modal Indonesia.