JAKARTA, Cobisnis.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau mahasiswa dan masyarakat menjaga ketertiban saat menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa.
Imbauan itu muncul setelah Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menyuarakan rencana aksi Reformasi Jilid II.
BEM SI menilai pemerintah perlu segera mengatasi pelemahan nilai tukar rupiah. Karena itu, organisasi mahasiswa tersebut memberikan tenggat waktu 18 hari kepada pemerintah.
Sigit menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat. Namun, ia meminta seluruh pihak menjalankan aksi secara damai dan tertib.
"Kami mengimbau agar seluruh kegiatan penyampaian aspirasi dilakukan dengan tertib sehingga situasi keamanan tetap terjaga," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Selain itu, Sigit memastikan Polri akan mengawal setiap kegiatan penyampaian aspirasi masyarakat.
Menurut dia, Polri ingin menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Sementara itu, aparat juga akan menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat.
Di sisi lain, BEM SI terus mendorong pemerintah mengambil langkah konkret untuk memperbaiki kondisi ekonomi nasional.
Fokus utama tuntutan tersebut berkaitan dengan pelemahan kurs rupiah terhadap mata uang asing.
Meski begitu, mahasiswa masih menunggu respons dan langkah pemerintah dalam beberapa hari ke depan.
Apabila pemerintah tidak memenuhi tuntutan tersebut, BEM SI mempertimbangkan aksi demonstrasi besar yang mereka sebut sebagai Reformasi Jilid II.
Sementara itu, pemerintah dan aparat keamanan terus memantau perkembangan situasi agar kondisi tetap stabil.