JAKARTA, Cobisnis.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Kepulauan Bangka Belitung pada 17–19 Oktober 2026.
Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, mengatakan total luas lahan yang terbakar dalam rangkaian kejadian tersebut mencapai sekitar 7,22 hektare.
Menurutnya, kebakaran di sejumlah wilayah telah berhasil dipadamkan, meskipun terdapat laporan mengenai korban jiwa dalam rangkaian kejadian tersebut.
Di Sulawesi Tengah, kebakaran melanda lahan perkebunan milik warga di Dusun IV, Desa Lembah Bomban, Kecamatan Bolano, Kabupaten Parigi Moutong, pada Minggu (18/10/2026).
Api menghanguskan sekitar dua hektare perkebunan kakao dan cengkeh milik warga dalam kejadian yang berlangsung sekitar pukul 11.00 WITA.
Petugas berhasil memadamkan api pada pukul 14.00 WITA, kemudian melakukan pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api yang tersisa.
“Kebakaran terjadi di lahan perkebunan milik warga. Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih belum diketahui,” ujar Berton dalam keterangan tertulis yang dikutip Selasa (20/10/2026).
Kebakaran juga terjadi di Kelurahan Labia Bae, Kecamatan Ampana, serta Desa Uekuli, Kecamatan Tojo, Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah, dengan luas lahan terdampak diperkirakan mencapai dua hektare.
Peristiwa tersebut diketahui setelah warga melihat kepulan asap dan api dari area lahan dan hutan, sebelum api merambat hingga membakar vegetasi serta semak belukar di sekitarnya.
"Api berhasil dipadamkan pada Minggu (18/10)," demikian laporan BPBD Kabupaten Tojo Una-Una yang disampaikan BNPB.
Petugas tetap melakukan pemantauan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api.
Karhutla Juga Terjadi di Sulawesi Selatan dan Belitung Timur
Di Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan, kebakaran menghanguskan sekitar satu hektare lahan pada Minggu (18/10/2026).
BPBD setempat bersama petugas pemadam kebakaran melakukan pemadaman, asesmen, serta koordinasi dengan pemerintah daerah.
"Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan," demikian keterangan BNPB mengenai kejadian tersebut.
Kabupaten Sidenreng Rappang saat ini masih memberlakukan perpanjangan status keadaan darurat bencana kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan selama 60 hari, terhitung sejak 3 September hingga 1 November 2026.
Penetapan status tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 247/IX/Tahun 2026.
Sementara itu, kebakaran lahan di Kabupaten Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung, terjadi pada Sabtu (17/10/2026), dengan luas area terbakar sekitar 2,22 hektare.
Lahan yang terbakar tersebar di Desa Padang, Kecamatan Manggar, dan Desa Selingsing, Kecamatan Gantung.
BPBD Kabupaten Belitung Timur menerima laporan warga pada Sabtu (17/10) pukul 11.07 WIB setelah muncul kepulan asap tebal yang dikhawatirkan dapat meluas hingga mendekati permukiman.
Tim gabungan yang terdiri atas BPBD, petugas pemadam kebakaran, Satpol PP, Pos SAR Belitung Timur, dan masyarakat setempat kemudian melakukan pemadaman serta pendinginan.
"Proses pemadaman dan pendinginan selesai pada Sabtu (17/10) pukul 20.48 WIB," demikian laporan BPBD Kabupaten Belitung Timur.
Kondisi di lokasi dilaporkan aman dan terkendali tanpa korban jiwa.
BNPB Imbau Warga Hindari Pembakaran Terbuka
BNPB mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan, terutama dengan tidak melakukan pembakaran terbuka.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan asap atau titik api agar petugas dapat melakukan penanganan sedini mungkin.
"Masyarakat diharapkan tidak melakukan pembakaran terbuka serta segera melaporkan apabila menemukan asap atau titik api agar dapat ditangani sedini mungkin dan tidak meluas ke permukiman maupun area sekitarnya," demikian imbauan BNPB.