Jamkrindo

Bos BTN Keluhkan Bunga FLPP dari SMF Tinggi

Oleh Farida Ratnawati pada 22 Aug 2025, 20:38 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) atau BTN mengeluhkan tingginya beban bunga pinjaman dari PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) alias SMF dalam skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) pada Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu mengungkapkan, bunga pinjaman dari SMF mencapai 4,45 persen, sementara BTN hanya dapat menyalurkan KPR subsidi kepada masyarakat dengan bunga tetap 5 persen.

"Jadi, sama-sama lembaga pemerintah, tapi kami mintakan agar mereka juga mampu menyesuaikan penurunan suku bunga yang kami rasakan cukup mahal untuk pembiayaan FLPP," ujar Nixon dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Jumat, 22 Agustus.

Dengan skema berjalan saat ini, yaitu suku bunga giro FLPP 0,50 persen ditambah pinjaman SMF 4,45 persen, NIM KPR subsidi BTN hanya berada di level 3,51 persen.

Berdasarkan paparan yang ditampilkan, Nixon menilai, jika bunga pinjaman SMF bisa diturunkan 25 basis poin saja, NIM KPR subsidi BTN berpotensi naik sekitar 7 basis poin.

"Dengan penurunan suku bunga pinjaman FLPP SMF sebesar 25 bps, berpotensi meningkatkan NIM KPR Subsidi sebesar 7 bps," katanya dalam data yang dipaparkan.

Dia pun berharap, pemerintah meninjau ulang skema pendanaan FLPP. "Tantangannya suku bunga pinjaman SMF terlalu tinggi, sehingga NIM masih di bawah rata-rata industri," ungkap Nixon.

Sebelumnya, Pemerintah resmi menaikkan target kuota FLPP menjadi 350.000 unit pada tahun ini.

Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 235 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2025 tentang Penetapan Rincian Pembiayaan Anggaran Pada Subbagian Anggaran Bendahara Umum Negara Investasi Pemerintah (999.03) Tahun Anggaran 2025.

Di dalam beleid itu tertulis target kuota FLPP pada 2025 semula ditetapkan sebanyak 220.000 unit, kini bertambah 130.000 unit menjadi 350.000 unit rumah.

"Sebagai bentuk dukungan Pemerintah pada sektor perumahan untuk kebutuhan penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, perlu penambahan target program FLPP pada tahun 2025 sebesar 130.000 unit rumah, yang semula 220.000 unit rumah menjadi 350.000 unit rumah," bunyi beleid itu seperti dikutip pada Jumat, 25 Juli.

Penambahan kuota FLPP itu juga disertai dengan penyesuaian alokasi pembiayaan investasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

Berdasarkan lampiran KMK 235 Tahun 2025, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp35,2 triliun untuk program FLPP.