JAKARTA, Cobisnis.com — PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) mengumumkan rencana pembelian kembali (buyback) saham dengan nilai maksimal mencapai Rp420,79 miliar, menggunakan sisa dana dari program buyback sebelumnya.
Langkah ini dilakukan setelah Bukalapak menyelesaikan program buyback tahap pertama yang berlangsung sejak 7 Juli hingga 6 Oktober 2025.
Berdasarkan keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), sisa dana dari alokasi sebelumnya sebesar Rp1,13 triliun kini akan digunakan dalam periode baru mulai 24 Oktober 2025 hingga 23 Januari 2026.
Manajemen Bukalapak menyampaikan bahwa pembelian kembali saham ini akan dilakukan melalui maupun di luar Bursa Efek Indonesia, secara bertahap maupun sekaligus.
Perseroan juga menegaskan bahwa pelaksanaan buyback ini tidak memerlukan persetujuan RUPS, sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2023 dan Surat OJK No. S-102/D.04/2025 tentang kebijakan buyback di tengah kondisi pasar yang berfluktuasi signifikan.
“Langkah ini menunjukkan keyakinan Perseroan terhadap nilai intrinsik dan prospek jangka panjang Bukalapak. Kami berkomitmen menjaga keseimbangan antara fundamental bisnis dan dinamika pasar,” ujar manajemen Bukalapak dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/10/2025).
Bukalapak menegaskan, buyback ini dilakukan untuk menjaga stabilitas harga saham, mengoptimalkan struktur permodalan, serta memperkuat kepercayaan investor dan pemegang saham di tengah volatilitas pasar modal.
Manajemen juga memastikan bahwa aksi korporasi tersebut tidak akan mengganggu kondisi keuangan, operasional, maupun rencana investasi lainnya, mengingat posisi likuiditas perusahaan dinilai masih kuat dan sehat.
Dengan langkah ini, Bukalapak berharap dapat mempertegas komitmennya terhadap pertumbuhan berkelanjutan dan memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham di jangka panjang.