Jamkrindo

Ini Alasan BEI Bekukan Saham Puri Global Sukses (PURI)

Oleh Iwan Supriyatna pada 23 Oct 2025, 12:56 WIB

Bursa efek Indonesia (BEI).

JAKARTA, Cobisnis.com — Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Puri Global Sukses Tbk (PURI) pada Kamis (23/10), menyusul lonjakan harga kumulatif yang signifikan dalam beberapa waktu terakhir.

Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan bagi investor dan upaya “cooling down” agar pelaku pasar dapat kembali menilai kondisi fundamental emiten properti tersebut secara lebih objektif.

Dalam pengumumannya, BEI menjelaskan bahwa suspensi saham PURI diberlakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, untuk memberi waktu bagi investor mempertimbangkan setiap keputusan investasinya dengan lebih matang.

“Penghentian sementara perdagangan dilakukan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar dalam mempertimbangkan informasi yang tersedia sebelum mengambil keputusan investasi,” tulis BEI dalam keterangan resminya, Kamis (23/10/2025).

Bursa juga mengimbau seluruh pihak yang berkepentingan untuk memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan, guna menghindari keputusan investasi yang didasarkan pada spekulasi semata.

Saham PURI tercatat mengalami kenaikan harga beruntun dalam beberapa sesi perdagangan terakhir, yang memicu perhatian pelaku pasar dan regulator.

BEI belum mengonfirmasi kapan suspensi akan dicabut, namun biasanya perdagangan dapat dibuka kembali setelah volatilitas harga mereda dan informasi yang relevan telah disampaikan ke publik.

Langkah cooling down seperti ini merupakan mekanisme rutin BEI untuk menjaga kesehatan pasar modal serta memastikan transparansi dan perlindungan investor, terutama saat terjadi pergerakan harga yang tidak wajar.