Jamkrindo

BUMN Karya Bakal Dapat Suntikan Dana dari Danantara setelah PMN Disetop

Oleh Farida Ratnawati pada 16 Jul 2025, 16:34 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP) memastikan bahwa perusahaan konstruksi pelat merah atau BUMN Karya tidak lagi akan mendapat Penyertaan Modal Negara (PMN).

Direktur Utama PTPP Novel Arsyad memberi sinyal suntikan modal rencananya bakal diakomodir langsung dari Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara).

Meski begitu, Novel belum bisa memberikan informasi secara pasti kapan alokasi pendanaan dari Danantara bakal mulai digelontorkan.

"Iya (sudah tak dapat lagi PMN). Nah, itu nanti Danantara. Belum ada update," ujar Novel saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 15 Juli.

Saat ditanyai lebih lanjut mengenai bagaimana skema pemberian PMN dari Danantara itu, dia juga masih enggan memberikan informasi.

"Itu Danantara saja. Nanti, kalau saya jawab salah," ucap dia.

Sebelumnya, Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria mengatakan, perusahaan pelat merah tidak lagi menerima suntikan dana penyertaan modal negara (PMN).

Dony menjelaskan, PMN untuk perusahaan BUMN ditiadakan karena dividen tidak lagi disetorkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kini, sambung dia, dividen BUMN akan dikelola oleh Danantara.

"Tidak ada PMN lagi," ujarnya dalam acara IKA Fikom Unpad Executive Breakfast Meeting Kuartal Pertama Danantara di Hutan Kota, Plataran, Jakarta, Rabu, 18 Juni.

Dony bilang, awalnya seluruh saham BUMN dimiliki oleh Kemenkeu, setoran dividen pun diberikan kepada bendahara negara tersebut. Dengan demikian, skema PMN untuk BUMN diberikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

"Misalnya mau bantu Indofarma, kami harus ajukan lagi PMN. Kami ajukan lagi ke Komisi VI DPR, Komisi XI DPR, kemudian ke Kementerian Keuangan, misalkan mengajukannya Rp1 triliun, belum tentu turunnya Rp1 triliun. Akibatnya apa? Sulit perusahaan kami menghadapi persoalan untuk survive," ucapnya.

Namun, Dony mengatakan, kini seluruh saham BUMN dimiliki Danantara. Sehingga, seluruh dividen diberikan kepada badan tersebut dan dikelola oleh Danantara Asset Management. Skema pemberian PMN untuk perusahaan pelat merah pun berubah seiring dengan hadirnya Danantara.