JAKARTA, Cobisnis.com - Seekor burung hantu disiksa dan dibakar hidup-hidup oleh sejumlah orang di Kampung Bajak, Desa Benteng Ndope, Kecamatan Pacar, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Polisi kini telah menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
Peristiwa itu terjadi pada 7 Agustus 2026 sekitar pukul 20.00 Wita. Video aksi tersebut kemudian diunggah ke media sosial pada 8 Agustus dan viral hingga memicu kecaman dari warganet.
"Tim URC Resmob Komodo mengamankan tiga orang pria terduga pelaku aksi keji pembakaran satwa burung hantu secara hidup-hidup," kata Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat AKP Lufthi Darmawan Aditya.
Dalam rekaman yang beredar, salah satu pelaku terlihat merentangkan sayap burung hantu di dekat api unggun. Pelaku lainnya kemudian memukuli kepala burung tersebut sebelum membawanya mendekati api.
Video tersebut kembali diunggah oleh akun edukasi satwa @doniherdarutona pada 11 Agustus 2026. Unggahan itu membuat aksi penyiksaan tersebut semakin mendapat perhatian publik.
Polisi kemudian bergerak melakukan penyelidikan setelah video tersebut viral. Tim Unit Reaksi Cepat Resmob Komodo Satreskrim Polres Manggarai Barat menangkap tiga orang pada Selasa (11/8/2026) sore.
Ketiga orang yang ditangkap masing-masing berinisial GJ (30), SB (41), dan VJ (25). Ketiganya merupakan warga Kampung Bajak, Desa Benteng Ndope, Kecamatan Pacar, Manggarai Barat.
GJ diduga berperan menangkap dan memukuli burung hantu tersebut. Sementara SB disebut sebagai perekam video sekaligus pemilik akun media sosial yang mengunggah rekaman tersebut.
VJ diduga menjadi pelaku yang melakukan pembakaran terhadap satwa tersebut. Polisi masih melakukan proses pemeriksaan untuk mendalami peran masing-masing pihak dalam kejadian tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian setelah video penyiksaan satwa tersebut menyebar luas di media sosial. Polisi menyatakan penindakan dilakukan setelah rekaman tersebut memicu kecaman masyarakat.