Catat, Libur Panjang di Awal April 2026 Bertepatan dengan Jumat Agung dan Paskah

Oleh Desti Dwi Natasya pada 30 Mar 2026, 14:00 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com – Masyarakat akan menikmati libur panjang pada awal April 2026 seiring adanya dua hari besar keagamaan yang telah ditetapkan dalam kalender nasional.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, terdapat tanggal merah pada pekan pertama April yang bisa dimanfaatkan untuk beristirahat maupun berkumpul bersama keluarga.

Hari libur tersebut jatuh pada Jumat, 3 April 2026 yang diperingati sebagai Jumat Agung. Kemudian, pada Minggu, 5 April 2026 juga merupakan hari besar umat Kristiani, yaitu Paskah.

Dengan posisi hari libur yang berdekatan dengan akhir pekan, masyarakat berkesempatan menikmati long weekend selama tiga hari berturut-turut.

Berikut rincian libur panjang awal April 2026:

  • Jumat, 3 April 2026: Jumat Agung
  • Sabtu, 4 April 2026: Libur akhir pekan
  • Minggu, 5 April 2026: Paskah
Meski demikian, tidak terdapat cuti bersama yang menyertai perayaan Paskah tahun ini.

Momentum libur panjang ini dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan, mulai dari perjalanan wisata hingga berkumpul bersama keluarga.