JAKARTA, Cobisnis.com – Pengacara Hotman Paris Hutapea menyatakan siap memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan yang dilayangkan sejumlah organisasi pers.
Pernyataan itu disampaikan Hotman saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (23/7/2026). Meski tengah memutuskan mundur sebagai kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah karena alasan kesehatan, ia menegaskan tetap akan menghormati proses hukum.
"Kalau dipanggil, saya pasti datang. Saya taat hukum, jadi tidak ada masalah," ujar Hotman.
Hotman juga mengaku tidak merasa khawatir atas laporan yang kini sedang diproses kepolisian.
"Don't worry," katanya singkat.
Ia membantah telah menghina profesi wartawan. Menurut Hotman, ucapan yang dipersoalkan ditujukan kepada seorang wartawan secara pribadi, bukan kepada organisasi maupun institusi pers.
Hotman menilai laporan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat karena berkaitan dengan hubungan antarindividu, bukan penghinaan terhadap lembaga.
Selain itu, ia juga membantah tudingan telah menghalangi kerja jurnalistik. Menurutnya, wartawan yang bersangkutan tetap dapat mengikuti konferensi pers dan mengajukan pertanyaan.
Hotman menjelaskan ucapan yang menjadi polemik muncul setelah dirinya berulang kali menjawab pertanyaan yang sama. Ia menegaskan pernyataan tersebut ditujukan kepada individu, bukan kepada profesi wartawan secara keseluruhan.
Sebelumnya, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan. Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor LP/B/5291/VII/2026/SPKT/Polda Metro Jaya.