Dirut Pertamina Geothermal Energy (PGEO) Mendadak Mengundurkan Diri
JAKARTA, Cobisnis - PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) mengumumkan bahwa Direktur Utama perusahaan, Julfi Hadi, resmi mengajukan pengunduran diri.
Dilansir dari Keterbukaan Informasi BEI, Jumat (28/11/2025) surat pengunduran diri tersebut diterima perseroan pada 25 November 2025.
Pengunduran diri ini disampaikan sesuai ketentuan Pasal 9 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 33/POJK.04/2014 mengenai Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik. Melalui regulasi tersebut, emiten wajib menyampaikan informasi terkait perubahan dalam jajaran direksi kepada publik.
Sejalan dengan Pasal 8 ayat (3) POJK 33/2014, PGEO menegaskan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) paling lambat 90 hari kalender sejak diterimanya surat pengunduran diri tersebut.
RUPS nantinya akan membahas dan memutuskan pergantian Direktur Utama serta langkah strategis perusahaan ke depannya.
Hingga saat ini, perusahaan belum mengumumkan siapa yang akan ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama selama masa transisi. Namun, manajemen memastikan operasional perseroan tetap berjalan normal.
Perkembangan lebih lanjut terkait keputusan RUPS dan pengisian posisi Direktur Utama akan diumumkan sesuai ketentuan yang berlaku.