JAKARTA, Cobisnis.com - Seorang pengemudi truk milik Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota atau Tamhut Jakarta Utara menjadi sorotan setelah terekam merokok saat mengemudikan kendaraan dinas. Video tersebut kemudian viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, seorang pengendara sepeda motor terlihat menegur pengemudi truk dinas tersebut. Namun, teguran itu disebut tidak diindahkan oleh pengemudi.
Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Utara kemudian menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat melalui akun Instagram resminya. Instansi tersebut menegaskan tindakan petugas tidak mencerminkan nilai, etika, dan standar pelayanan yang dijunjung.
Sudin Tamhut Jakarta Utara juga menyesalkan tindakan tersebut. Menurut instansi, merokok sambil berkendara dapat membahayakan keselamatan dan melanggar aturan lalu lintas.
Selain berisiko bagi keselamatan, tindakan tersebut dinilai dapat mencoreng nama baik institusi. Apalagi, kendaraan yang digunakan merupakan kendaraan dinas milik pemerintah.
Sebagai tindak lanjut, petugas yang bersangkutan telah dipanggil oleh pihak Sudin Tamhut Jakarta Utara. Petugas tersebut kemudian diberikan teguran keras dan pembinaan terkait tindakannya.
Instansi juga menyatakan akan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan disiplin yang tercantum dalam kontrak kerja PJLP. Sanksi juga akan mengacu pada aturan internal Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Utara.
Ke depan, Sudin Tamhut Jakarta Utara berkomitmen memperketat pengawasan terhadap seluruh petugas. Pembinaan rutin juga akan ditingkatkan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Sudin Tamhut Jakarta Utara turut mengapresiasi masyarakat yang telah menyampaikan kritik dan melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik. Kritik dari masyarakat dinilai menjadi masukan untuk memperbaiki kualitas pelayanan dan kedisiplinan petugas.