JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni belum memberikan penjelasan terkait dugaan pemberian uang senilai Sin$14.000 dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Suhardiman Amby.
Raja Juli ditemui seusai mengikuti rapat bersama pimpinan DPR dan sejumlah menteri di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Rapat tersebut membahas sejumlah persoalan terkait agraria.
Alih-alih menjawab pertanyaan mengenai dugaan uang dalam amplop tersebut, Raja Juli memilih tidak memberikan keterangan.
Ia juga tidak menanggapi pertanyaan mengenai proses pengembalian uang yang disebut belum sepenuhnya dikembalikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kita ngomongin reforma agraria hari ini," kata Raja Juli sebelum meninggalkan lokasi.
Dugaan pemberian uang tersebut sebelumnya diungkap KPK dalam penyidikan kasus yang berkaitan dengan Bupati Kuansing Suhardiman Amby.
KPK menduga Suhardiman memberikan uang sekitar Sin$14.000 kepada Raja Juli.
Pemberian tersebut disebut berkaitan dengan proses pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik juga menemukan indikasi adanya pemberian uang lain dari pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing kepada pihak tertentu di Kementerian Kehutanan.
Budi menyebut uang Sin$14.000 itu diduga diserahkan pada awal Juni. Setelah itu, pihak Kementerian Kehutanan disebut melakukan pengembalian uang tersebut.
Namun, KPK masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan jumlah uang yang telah dikembalikan.
Pasalnya, penyidik menemukan bahwa pengembalian tersebut belum sesuai dengan total uang yang diduga diberikan.
Sebelumnya, Raja Juli juga telah mengakui adanya pemberian uang dari Suhardiman.
Ia kemudian melaporkan pemberian tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap gratifikasi.
Meski demikian, KPK tidak menerima laporan tersebut. Lembaga antirasuah memilih mendalami lebih jauh keterkaitan Raja Juli dalam perkara yang sedang diselidiki.
Perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menyeret Bupati Kuansing Suhardiman Amby dalam kasus dugaan korupsi.