DPR Pertanyakan 60 Ribu Calon Mahasiswa Batal Daftar Ulang usai Lolos PTN

Oleh Hidayat Taufik pada 01 Jul 2026, 13:00 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia memberi perhatian terhadap sekitar 60 ribu calon mahasiswa yang tidak melakukan daftar ulang setelah dinyatakan lolos seleksi Perguruan Tinggi Negeri (PTN). DPR menilai fenomena tersebut perlu dievaluasi untuk mengetahui penyebab pasti di balik tingginya angka tersebut.

Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menyebut jumlah tersebut setara dengan sekitar 10 persen dari lebih dari 580 ribu peserta yang diterima pada seleksi PTN tahun 2026.

Menurut Fikri, DPR tengah menelusuri apakah besarnya biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) menjadi faktor utama yang membuat sebagian calon mahasiswa mengurungkan niat untuk melanjutkan pendidikan. Di sisi lain, ia menilai masih ada sejumlah faktor lain yang juga perlu dikaji.

Sebagai bagian dari evaluasi, Panitia Kerja Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (Panja SPMB) telah meminta masukan dari sejumlah mantan ketua panitia seleksi nasional. Dari pembahasan tersebut, teridentifikasi tiga penyebab yang paling sering muncul.

Penyebab pertama, banyak peserta diterima di perguruan tinggi kedinasan atau Perguruan Tinggi Kementerian dan Lembaga (PTKL). Penyebab kedua, sebagian calon mahasiswa memilih menunggu tahun berikutnya karena tidak memperoleh program studi yang diharapkan.

Selain itu, tidak sedikit lulusan, terutama dari kota-kota besar, yang memutuskan melanjutkan studi ke luar negeri. Menurut DPR, kondisi itu menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan daya saing perguruan tinggi dalam negeri.

Meski begitu, Fikri menegaskan biaya UKT tetap menjadi persoalan yang harus mendapat perhatian pemerintah. DPR pun meminta adanya penyempurnaan kebijakan bantuan pendidikan, termasuk sinkronisasi data penerima Program Indonesia Pintar (PIP) dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Ia juga menilai masih ada mahasiswa yang kehilangan kesempatan memperoleh KIP Kuliah akibat perubahan kategori desil ekonomi, meskipun kondisi keuangan keluarganya tidak mengalami perubahan yang signifikan.

Komisi X DPR RI menegaskan akan terus mengawasi evaluasi sistem penerimaan mahasiswa baru. Harapannya, setiap calon mahasiswa yang memiliki kemampuan akademik tetap bisa mengakses pendidikan tinggi tanpa terhambat persoalan ekonomi.