Dramatis! Polisi Hentikan Bus dan Tangkap WN Irak Pelaku Pembunuhan di Jaktim

Oleh M.Dhayfan Al-ghiffari pada 23 Mar 2026, 22:19 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com – Pelarian pelaku pembunuhan cucu pelawak senior Mpok Nori berakhir di dalam sebuah bus menuju Sumatera. Polisi meringkus pria warga negara Irak berinisial F saat kendaraan melaju di Tol Tangerang-Merak, Banten.

Penangkapan berlangsung pada Sabtu (21/3) siang di Kilometer 68. Aparat menghentikan bus yang ditumpangi pelaku setelah melacak pergerakannya yang berusaha kabur keluar Pulau Jawa.

Dalam video yang beredar, pelaku terlihat duduk di kursi dekat jendela mengenakan hoodie hitam. Polisi langsung naik ke dalam bus, mengamankan ponsel pelaku, lalu memintanya turun tanpa perlawanan.

Petugas dengan tegas memanggil identitas pelaku sebelum menggiringnya keluar bus. Situasi berlangsung cepat namun terkendali, tanpa mengganggu penumpang lain secara signifikan.

Sebelum tertangkap, pelaku diketahui sempat berpindah-pindah lokasi. Ia bergerak dari wilayah Bogor hingga Sukabumi untuk menghilangkan jejak dan menghindari pengejaran polisi.

Kasus ini bermula dari ditemukannya korban berinisial DA dalam kondisi meninggal dunia di sebuah kontrakan di Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur. Korban merupakan cucu dari pelawak senior Mpok Nori.

Korban ditemukan pada Sabtu (21/3) sekitar pukul 04.30 WIB. Saat itu, keluarga curiga karena pintu rumah terkunci dari dalam dan tidak ada respons dari korban.

Setelah pintu berhasil dibuka, korban ditemukan tergeletak di lantai. Kondisi darah yang sudah mengering menunjukkan korban diduga telah meninggal beberapa waktu sebelum ditemukan.

Hasil pemeriksaan awal polisi mengungkap adanya luka sayatan di bagian leher korban. Temuan ini menguatkan dugaan bahwa korban menjadi korban pembunuhan.

Polisi kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. Mobilitas pelaku yang berpindah kota menjadi tantangan tersendiri dalam proses penangkapan.

Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat dengan pasal pembunuhan sesuai KUHP yang berlaku.

Kasus ini kembali menyoroti isu kekerasan dalam hubungan personal, termasuk relasi tidak resmi seperti pernikahan siri. Dampaknya tidak hanya pada korban, tetapi juga keluarga yang ditinggalkan.