Jamkrindo

Ekonomi Masyarakat Belitung Terseok karena Terpengaruh Kasus Korupsi Timah

Oleh Saeful Imam pada 04 Apr 2024, 16:00 WIB

Korupsi timah berdampak pada ekonomi Belitung

JAKARTA, Cobisnis.com - Ekonomi Bangka Belitung masih terkait erat dengan sektor pertambangan timah. Wilayah ini merupakan salah satu produsen timah terbesar di Indonesia, dengan banyak warganya menggantungkan hidup pada industri ini. Saat ini, perhatian terhadap industri pertambangan timah di Bangka Belitung meningkat karena upaya perbaikan tata kelola pertambangan, terutama dalam menegakkan hukum terkait dugaan korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah dari tahun 2015 hingga 2022. Penegakan hukum ini mempengaruhi ekonomi Bangka Belitung, terutama terlihat dari penurunan nilai ekspornya.

Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, nilai ekspor Bangka Belitung pada Januari 2024 hanya sebesar 29,79 juta dolar AS, mengalami penurunan 82,52 persen dibandingkan dengan ekspor pada Desember 2023 yang mencapai 210,28 juta dolar AS. Pada bulan Februari, nilai ekspornya turun menjadi 18,76 juta dolar AS, menurun 83,33 persen dibandingkan dengan bulan Februari 2023 dan 37,02 persen dibandingkan dengan bulan Januari 2024.

"Kinerja ekspor Bangka Belitung terbagi menjadi dua, yaitu timah dan non-timah. Pada tahun 2024 sejak bulan Januari, ekspor timah telah berhenti, nilai ekspor kita pada bulan Januari hanya 29,79 juta dolar AS yang mengalami penurunan secara year-on-year," kata Kepala BPS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Toto Hariyanto Silitonga, dalam sebuah pernyataan pers.

Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Patijaya, juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi ekonomi Bangka Belitung saat ini yang ditandai dengan melemahnya daya beli masyarakat. Bambang juga menyoroti belum terbitnya Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) Perusahaan tambang timah, yang menyebabkan banyak perusahaan tambang belum beroperasi.

Bupati Belitung, Burhanudin, menambahkan bahwa kondisi ekonomi masyarakat cukup memprihatinkan karena timah merupakan salah satu sumber penghidupan utama. Namun, saat ini timah di Pulau Belitung tidak dapat dijual karena kurangnya permintaan, yang merupakan dampak dari penegakan hukum yang sedang berlangsung.

Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS), Ahmad Dani Virsal, menjelaskan bahwa perusahaan tidak menutup diri terhadap pengakomodasian timah dari masyarakat. Namun, untuk menjadi solusi yang efektif, hal tersebut harus didukung oleh regulasi yang jelas. Dia juga menekankan pentingnya regulasi yang mendukung ekosistem dan siklus bisnis pertambangan, serta keterbukaan perusahaan terhadap visi ekonomi kerakyatan.