JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara soal pencekalan mantan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi yang dilakukan Kejaksaan Agung. Kasus ini terkait dugaan korupsi dalam program perpajakan periode 2016–2020.
Purbaya mengatakan dirinya belum menerima pemberitahuan resmi dari Kejaksaan Agung. Meski begitu, ia menegaskan Kemenkeu akan mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku.
Ia menyebut, proses hukum yang sedang berjalan kemungkinan berkaitan dengan program tax amnesty pada periode tersebut. Menurutnya, bisa saja terdapat perbedaan penilaian dalam proses administrasi yang kini ditelaah aparat.
Purbaya menambahkan, kasus ini sepenuhnya berada di ranah aparat penegak hukum. Kemenkeu memilih untuk tidak berspekulasi sebelum ada temuan resmi dari penyidik.
Di sisi lain, Purbaya mengakui bahwa beberapa pegawai Kemenkeu telah dipanggil Kejagung. Pemanggilan itu dilakukan untuk memberikan klarifikasi dan keterangan tambahan.
Ia menegaskan bahwa pemanggilan tersebut merupakan bagian dari proses normal dalam penegakan hukum. Kemenkeu memastikan para pegawai diminta untuk kooperatif.
Purbaya mengatakan, kementeriannya tetap menjalankan aktivitas seperti biasa. Ia menilai koordinasi antara Kejagung dan Kemenkeu penting agar pemeriksaan berjalan objektif.
Menurutnya, pemeriksaan terhadap pejabat atau mantan pejabat perpajakan wajar dilakukan demi menjaga kredibilitas institusi. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya memperbaiki tata kelola fiskal.
Kemenkeu menekankan bahwa proses hukum tidak boleh mengganggu stabilitas administrasi perpajakan. Kejelasan kasus diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kepercayaan publik.
Kasus ini diperkirakan terus berkembang seiring pendalaman Kejagung atas periode perpajakan 2016–2020. Publik kini menunggu hasil akhir penyidikan dan langkah lanjutan yang akan diambil pemerintah.