JAKARTA, Cobisnis.com - Gerakan Patungan untuk Hutan yang digagas Feri Irwandi telah mengumpulkan dana sekitar Rp6,3 miliar dalam empat hari. Dana tersebut dihimpun untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan serta kebutuhan masyarakat di lapangan.
Feri menjelaskan gerakan tersebut bukan bertujuan membeli hutan seperti yang ramai disebut di media sosial. Ia menegaskan nama kampanye sejak awal adalah Patungan untuk Hutan.
"Enggak mungkin kita beli hutan. Kita enggak mungkin karena layer-nya kompleks," kata Feri dalam kanal YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo, Minggu (13/9/2026).
Menurut Feri, pengelolaan hutan memiliki persoalan izin dan aspek hukum yang kompleks. Karena itu, konsep gerakan yang dibuat bukan membeli lahan, melainkan menggalang dana untuk berbagai kebutuhan perlindungan dan penanganan hutan.
"Patungan untuk hutan, bukan beli hutan," ujar Feri. Ia menyebut hutan pada dasarnya tidak semestinya diperlakukan sebagai sesuatu yang dapat diperjualbelikan.
Feri mengatakan besarnya dukungan masyarakat menjadi salah satu hal yang mengejutkan. Sekitar 73.000 orang disebut telah ikut berpartisipasi dalam gerakan tersebut.
"Jumlahnya tuh sekitar 73.000 orang yang ikut. Jadi bukan satu orang nyumbang 1 M, 2 M, itu nyumbangnya," kata Feri.
Ia menjelaskan gagasan tersebut muncul setelah dirinya dan tim melihat langsung kondisi kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan. Berbeda dengan penanganan bencana di Aceh dan NTT, tim harus bergerak langsung menuju titik api.
Menurut Feri, relawan di lapangan menghadapi keterbatasan peralatan untuk memadamkan api. Dalam salah satu kejadian yang ia ceritakan, warga bahkan harus menghadapi kebakaran dengan keterbatasan sumber air, mesin pompa, selang, dan nozzle.
Karena kondisi tersebut, kebutuhan bantuan tidak hanya berkaitan dengan pemadaman. Feri menyebut terdapat kebutuhan untuk mitigasi, penanganan darurat, hingga pemulihan setelah kebakaran.
"Makanya patungan untuk hutan karena ada proses mitigasi, ada proses emergency, ada proses recovery," ujar Feri.
Feri mengatakan kebutuhan dana disusun berdasarkan hasil riset dan kebutuhan berbagai kelompok di lapangan. Perkiraan kebutuhan tersebut berada pada kisaran Rp50 miliar hingga Rp100 miliar, tergantung kondisi dan situasi.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana publik. Menurut Feri, informasi mengenai kampanye dan penyaluran bantuan dapat dilihat melalui landing page Patungan untuk Hutan di Kitabisa.
Feri juga mengungkapkan bahwa gerakan tersebut mulai memunculkan dampak lain di masyarakat. Salah satunya, terdapat pemilik lahan yang disebut bersedia mengalihfungsikan lahan sawitnya untuk menjadi koridor hutan.
Selain itu, ada warga yang disebut memiliki lahan sekitar tiga hektare dan bersedia lahannya ditanami pohon. Feri menilai respons tersebut menunjukkan bahwa gerakan Patungan untuk Hutan tidak hanya berbicara soal jumlah dana yang terkumpul.
Ia juga menanggapi kritik yang menyebut gerakan tersebut sebagai bentuk pengalihan tanggung jawab pemerintah. Menurut Feri, donasi masyarakat tidak menghapus kewajiban pemerintah untuk menjalankan fungsi perlindungan dan pengelolaan lingkungan.
"Kalau regulator punya kewajiban melakukan 100 dan masyarakat melakukan satu, bukan berarti regulator sisa tugasnya tinggal 99. Dia tetap punya kewajiban 100," kata Feri.
Feri mengatakan masyarakat memiliki banyak cara untuk berpartisipasi, mulai dari mengkritik pemerintah, menjadi relawan, hingga memberikan bantuan. Baginya, setiap bentuk partisipasi tersebut dapat berjalan sesuai kemampuan masing-masing.