JAKARTA, Cobisnis.com – Hari Kartini selalu diperingati setiap 21 April sebagai bentuk penghormatan atas perjuangan Raden Ajeng Kartini, sosok pelopor emansipasi perempuan di Indonesia. Pada tahun 2026, peringatan Hari Kartini bertepatan dengan Selasa, 21 April 2026.
Apakah Hari Kartini 2026 Menjadi Libur Nasional?
Mengacu pada SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, Hari Kartini tidak masuk dalam daftar libur nasional maupun cuti bersama. Dengan demikian, tanggal tersebut bukan hari libur resmi.
Artinya, kegiatan masyarakat tetap berlangsung normal, di antaranya:
Sekolah tetap melaksanakan proses belajar mengajar
Kantor swasta maupun pemerintahan beroperasi seperti biasa
Pelayanan publik berjalan sesuai jadwal
Aktivitas ekonomi dan sosial tetap berlangsung normal
Hari Kartini berstatus sebagai hari peringatan nasional, bukan tanggal merah.
Alasan Hari Kartini Tetap Diperingati
Walaupun bukan hari libur, Hari Kartini memiliki nilai sejarah besar bagi bangsa Indonesia. Kartini dikenal sebagai tokoh yang memperjuangkan kemajuan perempuan, terutama dalam hal:
Hak memperoleh pendidikan
Kesetaraan kesempatan
Kebebasan berpikir dan berkarya
Peran aktif perempuan dalam pembangunan
Gagasan-gagasan Kartini banyak dikenal melalui kumpulan suratnya yang kemudian diterbitkan dalam buku berjudul Habis Gelap Terbitlah Terang.
Bentuk Perayaan Hari Kartini
Setiap tahun, banyak sekolah, kantor, maupun lembaga pemerintahan memperingati Hari Kartini dengan beragam kegiatan, seperti:
1. Mengenakan Busana TradisionalPeserta didik, guru, pegawai kantor, hingga aparatur negara kerap memakai kebaya atau pakaian adat dari berbagai daerah.
2. Mengadakan PerlombaanSejumlah lomba yang sering digelar antara lain membaca puisi, menulis esai, lomba pidato, hingga peragaan busana adat.
3. Upacara PeringatanBeberapa instansi menyelenggarakan upacara bendera atau apel khusus sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa Kartini.
4. Seminar dan DiskusiAcara bertema pemberdayaan perempuan, pendidikan, serta peran perempuan di era modern juga sering diadakan.
Ringkasan Hari Kartini 2026
Poin Keterangan
Tanggal Selasa, 21 April 2026
Status Bukan libur nasional
Dasar Aturan SKB 3 Menteri Tahun 2026
Aktivitas Sekolah dan kantor tetap berjalan
Bentuk Peringatan Busana adat, lomba, upacara, seminar
Hari Kartini tahun 2026 tidak ditetapkan sebagai libur nasional. Meski begitu, peringatan ini tetap memiliki arti penting untuk mengenang perjuangan Kartini dalam memperjuangkan hak-hak perempuan Indonesia.
Semangat Kartini masih relevan hingga sekarang, terutama dalam mendorong perempuan agar terus maju, berpendidikan, mandiri, dan memiliki kesempatan yang setara.