JAKARTA, Cobisnis.com – Berabad-abad silam, kehidupan masyarakat Batavia tidak hanya dibayangi tekanan kolonial, tetapi juga ancaman harimau. Catatan sejarah memperlihatkan bahwa harimau Jawa kerap menyerang penduduk hingga memaksa pemerintah kolonial menurunkan ratusan pemburu untuk menumpas teror tersebut.
Menurut sejarawan Peter Boomgaard dalam Frontiers of Fear (2001), antara tahun 1633–1687 terdapat sedikitnya 30 laporan serangan harimau terhadap warga Batavia. Sebagian besar serangan terjadi di area perkebunan tebu, yang kala itu menjadi habitat favorit harimau karena rimbun dan banyak dihuni babi hutan sebagai mangsa.
Pada tahun 1659, misalnya, tercatat 14 orang menjadi korban serangan harimau di kawasan Ancol. Ancaman ini juga menimpa orang Eropa; pada 1668, seorang pria bernama Louis van Brussel menjadi korban pertama dari kalangan Eropa yang tewas diterkam harimau. Kondisi itu mendorong VOC mengambil langkah drastis.
Sejarawan Hendrik E. Niemeijer dalam bukunya Batavia, Masyarakat Kolonial Abad XVII (2012) mencatat bahwa pada 1644 VOC mengerahkan sekitar 800 orang pemburu untuk menyingkirkan harimau di Batavia. Hasil buruan bahkan dipamerkan di depan Balai Kota kawasan yang kini dikenal sebagai Kota Tua Jakarta.
VOC juga memberikan hadiah uang tunai. Boomgaard menuliskan bahwa satu ekor harimau dihargai 10 ringgit, jumlah yang setara dengan kebutuhan beras setahun bagi satu keluarga. Imbalan tersebut memicu maraknya perburuan individu, yang membuat populasi harimau Jawa terus merosot.
Selain tekanan perburuan, pembukaan lahan perkebunan semakin mempersempit habitat harimau. Akibatnya, konflik manusia dan harimau makin sering terjadi. Antropolog R. Wessing dalam riset The Last Tiger in East Java (1995) mencatat, rata-rata 2.500 orang tewas setiap tahun akibat serangan harimau di Jawa pada masa kolonial.
Sayangnya, perburuan besar-besaran selama berabad-abad berakhir tragis. Populasi harimau Jawa yang pada 1940 masih sekitar 200–300 ekor, akhirnya menurun drastis hingga dinyatakan punah oleh IUCN pada 2008 melalui Daftar Merah Satwa Terancam.
Meski begitu, kabar penampakan harimau Jawa terus bermunculan. Pada 2019, warga Desa Cipendeuy di Sukabumi Selatan mengaku melihat harimau Jawa serta menemukan jejak kaki, bekas cakaran, dan sehelai bulu. Namun, bukti kuat atas keberadaan satwa legendaris itu hingga kini belum pernah benar-benar terkonfirmasi.