JAKARTA, Cobisnis.com – Kericuhan melanda Kota Bavet, Kamboja, setelah puluhan warga negara Indonesia (WNI) berusaha melarikan diri dari kompleks yang disebut-sebut menjadi markas besar operasi penipuan online atau online scam. Upaya pelarian itu berujung pada aksi kejar-kejaran dramatis dengan petugas keamanan setempat.
Aksi kabur massal ini disebut melibatkan puluhan WNI yang selama ini bekerja secara paksa di tempat tersebut. Mereka disebut tak tahan dengan kondisi kerja yang tidak manusiawi dan ancaman dari pihak pengelola yang diduga sindikat kejahatan internasional.
Video yang beredar di media sosial memperlihatkan suasana kacau saat para WNI berlarian keluar dari kompleks. Sejumlah orang tampak terjatuh dan berusaha menyelamatkan diri di tengah teriakan serta kepanikan warga sekitar. Insiden ini langsung menjadi viral dan menarik perhatian publik Indonesia.
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI membenarkan adanya insiden tersebut. Dalam keterangan resminya, Kemenlu menyebut sebanyak 110 WNI berhasil diamankan dan kini dalam proses pemulangan ke tanah air. Pemerintah juga memastikan semua korban berada dalam kondisi aman dan mendapatkan pendampingan dari KBRI Phnom Penh.
Kasus ini menambah daftar panjang praktik perdagangan manusia berkedok pekerjaan di luar negeri. Banyak korban tergiur tawaran kerja bergaji tinggi, tapi justru dijebak dan dipaksa bekerja di jaringan scam internasional. Kamboja, Laos, dan Myanmar menjadi tiga negara dengan kasus serupa yang paling sering muncul.
Kemenlu menegaskan pihaknya akan terus bekerja sama dengan otoritas Kamboja untuk membongkar jaringan perekrut dan pelaku yang memperkerjakan WNI secara ilegal. Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak jelas asal-usulnya.
Sementara itu, organisasi kemanusiaan mencatat meningkatnya tren eksploitasi digital di Asia Tenggara sejak pandemi COVID-19. Modusnya bergeser dari kerja paksa konvensional menjadi kerja di sektor digital ilegal seperti penipuan investasi, love scam, hingga judi online lintas negara.
Di sisi lain, kasus ini juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap perekrutan tenaga kerja Indonesia di luar negeri. Banyak agen tidak resmi masih beroperasi tanpa izin, sementara penegakan hukum di dalam negeri dinilai belum cukup tegas menjerat pelaku.
Beberapa korban dilaporkan mengalami trauma berat akibat penyiksaan dan tekanan psikologis selama berada di kompleks scam tersebut. Pemerintah berjanji memberikan rehabilitasi dan pemulihan bagi seluruh korban yang sudah dipulangkan ke Indonesia.
Kasus Bavet menjadi pengingat penting bahwa ancaman kejahatan digital bukan hanya di dunia maya, tapi juga nyata menyentuh sisi kemanusiaan. Di balik layar komputer, ada korban yang terjebak, disiksa, dan berjuang untuk pulang ke negaranya sendiri.
 
     
             
              
 
                     
                     
                     
                     
                    